Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Lagi-lagi RSUD Nabire jadi sorotan publik di tengah masyarakat.
Hal ini terjadi setelah ratusan tenaga kesehatan yang kembali melakukan aksi, dan mengeluarkan somasi ke rumah sakit tersebut karena, sejumlah hak tenaga medis yang belum terbayarkan.
Adapun hak-hak para Nakes yang belum terbayarkan yakni:
1. Insentif pegawai triwulan 4 (TW 4) pada, Oktober, November dan Desember tahun 2024.
2. Insentif pegawai Triwulan 1 (TW 1) pada Januari, Februari dan Maret tahun 2025.
3. Jasa swasta sisa tahun 2024, dan awal tahun 2025.
4. Jasa Klaim Pendingan BPJS Kesehatan Tahun 2024.
Baca juga: Para Nakes Geber dan Bunyikan Klaskson Panjang di Depan RSUD Nabire, Tuntut Hak yang Belum Dibayar
5. Jasa Klaim BPJS tenaga kerja dari Tahun 2021 sampai tahun 2023 dan sisa klaim tahun 2024.
6. Jasa Klaim Jasa Raharja dari sisa Tahun 2021 sampai tahun 2023 dan sisa klaimtahun 2024.
7. Jasa klaim pelayanan pasien KO SEHAT tahun 2024 yang tidak ditanggung oleh Asuransi lain.
8. Klaim CAPD (Farmasi) pembayaran dari BPJS Kesehatan tahun 2023 sampai tahun 2024
9. Klaim Kronis (Farmasi) pembayaran dari BPJS Kesehatan tahun 2023 sampai tahun 2024
10. Jasa sisa Klaim PT Nabire Baru (Kelapa Sawit) Tahun 2023 sampai tahun 2024.
11. Jasa Klaim PT. Bendungan tahun 2023 sampai tahun 2024.
12. Jasa Klaim SOS (PT. Freeport) tahun 2022 dan 2023.
13. Jasa Klaim Pasien Bank Mandiri (ICU) tahun 2024.
14. Jasa Klaim ASABRI (Pasien Anggota korban Kerusuhan Paniai dan Dogiyai) tahun 2024
15. Jasa Klaim pembayaran korban kerusuhan Intan Jaya Tahun 2024 (Sebagian ruangan belum dibayarkan).
Menyikapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Tengah, Petrus Izaach Suripatty angkat bicara.
Petrus mengatakan, sangat prihatin dengan apa yang terjadi di RSUD Nabire, karena bisa terjadi penyampaian somasi dari para Nakes, ke Kejaksaan.
"Nah kalau sudah seperti ini, maka bagi saya, ada terjadi situasi, atau sebuah kondisi yang serius tentang, penyelesaian hak-hak daripada Nakes yang ada di RSUD Nabire," kata Petrus kepada Tribun-Papuatengah.com, di Pantai Jesbri beast, Kampung Tanjung Boratei, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire, Sabtu, (29/3/2025).
Baca juga: Tokoh Kesehatan Papua Soroti Persoalan RSUD Nabire: Jangan Pura-Pura Tidak Lihat Masalah
Kemudian, kalau dilihat dengan apa yang terjadi, maka ada beberapa sisi yang perlu diperhatikan seperti, soal hak, kewajiban, tanggungjawab, dan sisi kemanusiaan.
"Untuk sisi hak sendiri, tentu para tenaga kesehatan, berhak untuk mendapatkan penghasilan sesuai aturan, lalu untuk sisi kewajiban, mereka wajib melaksanakan tugas-tugas yang diemban. Tetapi kalau dilihat dari sisi kemanusian, maka apa yang terjadi dan dialami para Nakes, sangatlah miris," jelasnya.
Kemudian juga, kalau berbicara mengenai pelayanan daripada tenaga medis di sebuah rumah sakit, tentu itu berkaitan dengan nyawa, dan keselamatan.
"Nah sekarang, kalau hak dan kewajiban para nakes belum seimbang, maka perlu kembali kepada pihak yang bertanggungjawab untuk membereskan hak itu," tandasnya.
Sebagai legislator Papua Tengah, Petrus bilang, apa yang terjadi kelihatanya menjadi catatan.
"Untuk itu kita berharap, masalah yang terjadi di RSUD Nabire ini, bisa diatasi secepatnya,"
Petrus juga berharap kepada para Nakes, agar terus melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Secara pribadi, saya juga mengimbau kepada para Nakes, terlepas daripada hak mereka yang belum dilaksanakan, jangan sampai membiarkan pelayanan di RSUD Nabire, sebab itu merupakan, tanggungjawab kemanusian. Yah, minimal diatur bagaimanalah, supaya pelayanan tidak kosong," pungkasnya. (*)