PSU Papua

Wamendagri dan KPU RI Lepas Logistik PSU Gubernur Papua di Kota Jayapura

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU GUBERNUR PAPUA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Anggota KPU RI Iffa Rosita secara simbolis melepas pendistribusian logistic PSU gubernur Papua di Gudang Logistik  Entrop, Kota Jayapura, Senin (4/8/2025). Ribka mengharapkan distribusi berjalan lancar tanpa hambatan.

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Logistik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua tahun 2025 mulai didistribusikan ke seluruh wilayah Papua. Pelepasan logistik secara simbolis dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Anggota KPU RI Iffa Rosita di Gudang Logistik KPU Papua, Entrop, Kota Jayapura, Senin (4/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Gubernur Papua Dr. Drs. H. A. Fatoni, M.Si, serta Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak.

Baca juga: Motor Curian Dari Sarmi Tiba di Polres Jayawijaya Papua Pegunungan

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan pentingnya kelancaran distribusi logistik demi suksesnya pelaksanaan Pilgub Papua yang demokratis dan aman.

“Kami berharap seluruh proses distribusi logistik dapat berjalan tepat waktu dan menjangkau semua wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil,” ujar Ribka.

Baca juga: Cara Membuat KIA untuk Anak WNA, Cek Dokumen Persyaratannya

Sementara itu, Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak menjelaskan metode distribusi menyesuaikan dengan kondisi geografis wilayah.

“Logistik dikirim melalui jalur darat menggunakan truk, jalur laut dengan kapal cepat, dan jalur udara menggunakan helikopter. Bahkan, untuk wilayah yang sangat sulit dijangkau, logistik harus dipikul secara manual,” jelas Diana.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Belawan Agustus 2025, Cek Harga Tiket KM Kelud

Distribusi logistik telah dimulai sejak 2 Agustus 2025 dan saat ini sudah menjangkau beberapa daerah terjauh.

“Kami targetkan seluruh logistik tiba di tingkat distrik dan TPS sesuai jadwal, sebelum hari pemungutan suara,” tambahnya.

Terkait daftar pemilih, Diana menegaskan bahwa hanya warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau daftar khusus yang bisa memberikan suara.

Baca juga: DPRP Papua Tengah Upayakan Pembentukan Lapter Untuk Hubungkan Sejumlah Kampung

“Kami tidak menerima pemilih yang hanya membawa KTP tapi tidak terdaftar dalam DPT. Kebijakan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu,” tegasnya.

Pelepasan logistik ini menandai kesiapan Papua dalam menyukseskan Pilgub 2025, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan.

"Kami berharap Tidak ada lagi PSU, dengan dukungan dari Pemerintah pusat dan KPU RI semoga bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.(*)

Berita Terkini