Operasi Cartenz 2025
14 Hari Polisi Gelar Operasi Cartenz 2025: Pengendara di Bawah Umur Jadi target Petugas
Operasi ini mengedepankan kegiatan preventif, serta tetap mengutamakan pendekatan humanis, simpatik, dan profesional dalam setiap pelaksanaan
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Ringkasan Berita:
- Polres Jayapura menggelar Operasi Zebra Cartenz 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025.
- Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, mencegah potensi pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jayapura.
- Operasi ini mengedepankan kegiatan preventif, serta tetap mengutamakan pendekatan humanis, simpatik, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polres Jayapura melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Cartenz 2025 di lapangan Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Selasa (18/11/2025).
Apel yang dimulai pukul 08.00 WIT ini merupakan langkah pengecekan kesiapan akhir personel dan sarana pendukung sebelum operasi resmi dilaksanakan.
Baca juga: Kesadaran Pakai Helm Masih Rendah, 22 Pengendara Ditilang Saat Operasi Cartenz Polres Jayapura
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, bertindak sebagai pemimpin apel serta melakukan penyematan pita operasi sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Cartenz 2025.
Operasi Zebra Cartenz 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, mencegah potensi pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jayapura.
Umar menegaskan, operasi ini mengedepankan kegiatan preventif, serta tetap mengutamakan pendekatan humanis, simpatik, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan selama operasi berlangsung, yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: 347 Personel Siap Mengawal Operasi Cartenz di Kota Jayapura
Kemudian, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
Selain itu, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, mengemudi melebihi batas kecepatan.
Fokus terhadap tujuh pelanggaran ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan fatal yang selama ini kerap terjadi akibat kelalaian dan ketidakpatuhan pengguna jalan.
Baca juga: Pimpin Apel Operasi Cartenz Tahun 2025, Kapolres Jayapura: Berlangsung Selama Dua Pekan!
Umar menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, agar selalu mematuhi seluruh aturan dan rambu lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
Kemudian, melengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah, tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Baca juga: Polres Jayapura Gelar Operasi Cartenz Selama 14 Hari, ini Sasarannya
Masyarakat juga diminta, mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2025 demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
"Keberhasilan operasi bukan hanya ditentukan oleh kepolisian, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya," tegansya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Operasi-Cartenz-2025-Polres-Jayapura.jpg)