ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 161: Soal 5

Simak kunci jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 161 Asesmen Soal 5.

Warta Kota/Alex Suban
JADWAL KAPAL PELNI - Foto dokumen Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Simak kunci jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 161 Asesmen Soal 5. 

 TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 161 Asesmen Soal 5.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

Kunci jawaban ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Baca juga: Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 159: Soal 4

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
JADWAL KAPAL PELNI - Foto dokumen siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Simak kunci jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 161 Asesmen Soal 5. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Asesmen

5.  Terkait Bab 4, Operasional Penambahan dari CDOB 2019 tentang penerimaan pesanan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya dispersi, hal-hal apakah yang diperlukan untuk pencegahan dispersi dalam penerimaan pesanan?

Jawaban

5.  Penerimaan surat pesanan baik secara manual maupun secara elektronik, penanggung jawab harus memastikan:
 
a. Pemesan terdaftar sebagai pelanggan atau anggota yang terverifikasi dalam sistem aplikasi; 

b. Kebenaran dan keabsahan surat pesanan, meliputi:
 
1) nama dan alamat penanggung jawab sarana pemesan;
 
2) nama, bentuk dan kekuatan sediaan, jumlah (dalam bentuk angka dan huruf) dan isi kemasan dari obat/bahan obat yang dipesan;
 
3) nomor surat pesanan;
 
4) nama, alamat, dan izin sarana pemesan; 

5) nama, Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)/Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK) Penanggung Jawab sarana pemesan.

c. Kewajaran pesanan dengan mempertimbangkan:
 
1) jumlah dan frekuensi pesanan termasuk kapasitas tempat penyimpanan sarana pemesan;
 
2) jenis obat yang dipesan mencakup pertimbangan terhadap obat-obat yang sering disalahgunakan;

3) lokasi sarana dan kondisi pelayanan mencakup lokasi sarana di wilayah keramaian atau dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan pertimbangan jumlah pelayanan resep atau tersedianya praktik dokter di sarana pemesan.

d. Dalam hal terdapat kecurigaan terhadap keabsahan dan kewajaran pesanan harus dilakukan konfirmasi kepada penanggung jawab sarana pemesan, baik secara langsung 
maupun tidak langsung. Pelaksanaan konfirmasi harus didokumentasikan.

Baca juga: Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 159: Soal 3

Sumber: Buku Dasar-Dasar Teknologi Farmasi untuk SMK/MAK Kelas X terbitan  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orangtua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa. 

(Tribun-Papua.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved