Info Kabupaten Manokwari
Kadinkes Manokwari Angkat Bicara Soal Surat Heboh Dugaan Pemecatan 200 Honorer
“Mungkin kronologi dari surat itu. Sebenarnya, tidak ada maksud dinas kesehatan bahkan pemerintah daerah untuk merumahkan tenaga
Ringkasan Berita:
- Bukan Pemecatan: Plt Kadinkes Manokwari menegaskan tidak ada kebijakan untuk merumahkan atau memberhentikan lebih dari 200 tenaga honorer kesehatan.
- Salah Paham Surat: Surat dinas yang beredar dinilai salah oleh sebagian honorer sebagai pemecatan, padahal hanya bermaksud mempertegas arahan Bupati.
- Kendala Regulasi: Masa berlaku SK Bupati dan pos anggaran APBD untuk gaji honorer secara aturan memang telah berakhir pada 31 Desember 2025.
TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Marthen Rantetampang, mengatakan tidak ada kebijakan untuk merumahkan atau memberhentikan tenaga honorer di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat dinas kesehatan yang oleh sebagian tenaga honorer, dinilai sebagai bentuk penghentian kerja.
Baca juga: 5 Desa di Kabupaten Manokwari Dapat Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Cek Daftarnya
“Mungkin kronologi dari surat itu. Sebenarnya, tidak ada maksud dinas kesehatan bahkan pemerintah daerah untuk merumahkan tenaga honorer,” ujar Marthen Rantetampang di Manokwari pekan kemarin.
Secara regulasi, penganggaran dan penggajian tenaga honorer memang berakhir pada 31 Desember 2025. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bupati yang masa berlakunya berakhir pada tanggal tersebut.
Baca juga: Persipura Rayakan Ulang Tahun ke-63, Jersey Edisi Khusus Terbatas 1.963 Buah Diluncurkan
Menurutnya, dalam sistem penganggaran pemerintah daerah seperti SIPD dan SIKD, setelah 2025, pos belanja untuk gaji tenaga honorer sudah tidak lagi tersedia.
Meski demikian, ia menegaskan Bupati Manokwari telah mengarahkan agar persoalan ini tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pak bupati menyampaikan akan memperhatikan hal ini. Atas arahan beliau, kami langsung mengundang semua kepala puskesmas dan rumah sakit untuk menyampaikan hal tersebut dan menindaklanjutinya,” ujar Marthen Rantetampan.
Surat dinas kesehatan yang beredar itu, ucapnya, bertujuan untuk mempertegas agar para kepala puskesmas menyampaikan arahan bupati ke tenaga honorer.
“Surat itu tidak ada bahasa pemberhentian atau dirumahkan. Kami hanya mempertegas kepada kepala puskesmas untuk menyampaikan kepada tenaga honorer, yang masih mau bekerja silakan lanjut. Kalau merasa tidak nyaman, silakan ambil keputusan,” katanya.
Baca juga: Sapi Leher Hitam Bantuan Presiden Jadi Artis Dadakan di Fakfak Papua Barat
Ia memastikan tidak ada instruksi otomatis untuk memutus hubungan kerja. Bahkan, dinas kesehatan masih membutuhkan peran tenaga honorer untuk menunjang pelayanan kesehatan dasar di puskesmas maupun rumah sakit.
“Pelayanan kesehatan tetap harus berjalan. Kami masih butuh tenaga mereka,” katanya.
Di fasilitas kesehatan, ucapnya, masih terdapat sumber pembiayaan lain sesuai ketentuan, seperti dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Baca juga: Dana Desa 2025 Papua Barat Capai Rp1,01 Triliun, Kabupaten Manokwari Jadi Penerima Terbanyak
“Di puskesmas itu masih ada JKN dan BOK. Kalau memang mau bertahan, silakan bekerja di situ karena kami juga masih butuh mereka,” ujarnya.
Ia mengakui kondisi ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
Namun di sisi lain, kepastian status dan hak tenaga honorer juga harus dipikirkan secara matang.
Baca juga: Pedagang Bendera Piala Dunia Merantau dari Bandung ke Papua Demi Jangkau Pendukung Fanatik
Tribun-Papua.com
Dinkes Manokwari
Kadinkes Kabupaten Manokwari
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
insentif nakes
tenaga kesehatan (nakes)
Manokwari
Kabupaten Manokwari
Info Kabupaten Manokwari
Provinsi Papua Barat
| Jadwal Kapal Pelni Serui-Jayapura Juni 2026, Harga Tiket KM Ciremai Dibanderol Rp242 Ribu |
|
|---|
| Meki Nawipa Siapkan Lahan 25 Hektare untuk Peternakan Sapi di Nabire |
|
|---|
| Gubernur Meki Nawipa Serahkan Puluhan Sapi Kurban untuk Umat Muslim Papua Tengah |
|
|---|
| Jerit Mama-mama di Mamberamo Tengah, Dagangan Tak Laku hingga Terpaksa Barter Sayur demi Makan |
|
|---|
| Ritual Patah Panah Tandai Berakhirnya Konflik Suku di Jayawijaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/adinkesmanokwari.jpg)