Selasa, 28 April 2026

Mimika

ASN Mimika Kini Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan Tanpa Tunggu Periode April dan Oktober

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengemukakan bahwa kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang biasa

Tribun-Papua.com
ASN KABUPATEN MIMIKA - ASN Kabupaten Mimika ketika apel pada Senin, (27/4/2026). Bupati mengatakan sistem kenaikan pangkat ASN yang sekarang lebih mudah, sehingga ia mengajak mereka tingkatkan kinerja. (Feronike Rumere). 
Ringkasan Berita:
  • Sistem Baru: Kenaikan pangkat ASN Mimika kini berlaku setiap bulan tanpa menunggu periode tertentu.
  • Proses Instan: Pegawai bisa langsung naik pangkat begitu syarat terpenuhi tanpa antre jadwal tahunan.
  • Syarat Kinerja: Kebijakan baru ini wajib dibarengi dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab kerja.
  • Penghargaan Pensiun: Bupati Mimika turut mengapresiasi dedikasi para pegawai yang telah memasuki masa purna tugas.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu bentuk penghargaan atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengemukakan bahwa kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang biasa dalam sistem kepegawaian.

Namun, ia menjelaskan, saat ini terdapat perubahan aturan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang memungkinkan kenaikan pangkat dilakukan setiap bulan.

Baca juga: Pemerintah Dampingi 200 Pelaku Usaha OAP Biak Taklukkan Sistem Tender Digital

Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan sebelumnya, di mana kenaikan pangkat hanya dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada April dan Oktober.

“Kalau dahulu kenaikan pangkat harus menunggu periode tertentu, misalnya Januari harus tunggu April. Sekarang tidak, jika sudah waktunya di Januari maka langsung naik pangkat di Januari, begitu juga bulan berikutnya,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan ini, Johannes berharap para ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik sesuai dengan jabatan dan golongan yang disandang.

Ia menegaskan, kenaikan pangkat harus sejalan dengan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta diikuti dengan peningkatan disiplin dan tanggung jawab.

Baca juga: TNI Benarkan Tembak Mati Pentolan KKB Jeki Murib, Ini Deretan Aksi Kejahatannya

“Kalau sudah naik pangkat jangan malas-malasan, harus tunjukkan kinerja yang baik,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Mimika juga menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat selama ini.

“Kami berterima kasih atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved