ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU Pilkada Gubernur Papua

Pleno KPU Kepulauan Yapen: MDF-AR Ungguli BTM-CK Pilkada Papua, Selisih 679 Suara

Saksi mandat dari kedua pasangan calon gubernur Papua menolak untuk menandatangani D hasi Kabupaten, dengan alasan yang belum diketahui.

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
PILKADA PAPUA - Komisioner KPU Kepulauan Yapen foto bersama dalam pleno rekapitulasi suara PSU Pilkada Gubernur Papua tingkat kbaupaten di Aula Hotel Mauren Serui, Kamis (14/8/2025). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen, akhirnya rampung pada Kamis (14/8/2025) dini hari.

Agenda pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Yapen, didampingi para komisioner di Aula Hotel Mauren Serui.

Pleno dimulai dengan menampilkan hasil rekapitulasi dari Distrik Teluk Ampimoi, karena TPS 01 Kampung Ampimoi baru menyelesaikan tahapan PSUU pasca rekomendasi Bawaslu.

Baca juga: Pleno KPU Papua: BTM-CK Unggul di Kabupaten Waropen, Mari-Yo 9.051 Suara

Hasilnya, paslon nomor urut 02 mendapatkan 1,378 suara, sedangkan paslon 01 mendapatkan 947 suara sah.

Dengan demikian, dalam pleno puncak ini, KPU Kepulauan Yapen resmi menerbitkan D hasil tentang hasil PSU Pilgub Papua.

Hasilnya, pasangan calon Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen menang dengan capaian 29,513 suara sah.

Sementara pasangan calon Benhur Tomi Mano-Constant Karma meraih 28,834 suara sah.

Selisih suara kedua paslon 679 suara.

KPU Kepulauan Yapen menutup secara  resmi rangkaian pleno tingkat kabupaten.

Baca juga: Hasil Pilkada Gubernur Papua, KPU: Benhur-Constan Unggul di Kabupaten Sarmi, Selisih 4.038 Suara

Dokumen D hasil kemudian ditandatangani oleh Ketua dan jajaran Komisioner dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

Sementara, saksi mandat dari kedua pasangan calon menolak untuk menandatangani D hasi Kabupaten, dengan alasan yang belum diketahui. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved