PSU Pilkada Gubernur Papua
Rekap Suara Pilkada Gubernur Papua, KPU: BTM-CK Ungguli Mari-Yo di Biak Numfor, Selisih 5.666
Pasangan BTM-CK unggul dengan selisih 5.666 suara atas Mari-Yo di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan TribunPapua.com, Yulianus
TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua melanjutkan pleno rekapitulasi suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua.
Kini, pleno rekapitulasi tingkat provinsi giliran KPU Kabupaten Biak Numfor.
Dalam pleno yang digelar di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (20/8/2025) subuh, menunjukkan suara pasangan calon gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Constant Karma atau BTM-CK unggul di Biak Numfor.
Baca juga: Rakyat Papua Muak Kecurangan Pilkada Gubernur, Desak Copot Ketua KPU Biak: Kembalikan Suara Rakyat!
Suara di daerah ini pada Pilkada sebelumnya didominasi pasangan nomor 2, Mathius Derek Fakhiri - Aryoko Rumaropen atau Mari-Yo.
Diketahui, PSU Pilkada Papua pada 6 Agustus 2025 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilgub Papua 2024.
Adapun hasil terkini dalam pleno KPU Provinsi Papua, pasangan BTM-CK unggul di Biak Numfor dengan perolehan 31.889 suara.
Sementara rivalnya, pasangan Mari-Yo memperoleh 26.223 suara.
Total suara sah sebanyak 58.112 suara. Suara tidak sah 841. Jumlah seluruh suara masuk 58.953 suara.
Pasangan BTM-CK unggul dengan selisih 5.666 suara atas Mari-Yo di Kabupaten Biak Numfor.
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak, menyebut hasil PSU dari delapan kabupaten dan satu kota telah disahkan.
Hanya, masih terdapat beberapa saksi keberatan, termasuk catatan kejadian khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Papua oleh KPU: Enam Kabupaten Tuntas, BTM-CK Ungguli Mari-Yo, Selisih 3.453
“Kami akan membentuk POM (Pertemuan Official Meeting) untuk menampung masukan dari kedua paslon, Bawaslu, dan KPU sebagai bahan pertimbangan dalam menyelesaikan keberatan tersebut,” kata Diana.
Ia menambahkan, Bawaslu Papua telah menyerahkan saran perbaikan tertulis kepada KPU Kabupaten Biak, mengingat masih terdapat beberapa hasil penetapan yang dinilai belum sesuai dengan keberatan saksi dari pasangan calon.
“Kami menargetkan pleno rekapitulasi hasil keseluruhan akan dilanjutkan hari ini, Rabu, pukul 15.00 WIT,” pungkasnya.
Massa Desak Copot Ketua KPU Biak
Pada Selasa (19/8/2025), massa pendukung pasangan calon gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Constant Karma menggelar aksi damai di depan Kantor KPU Provinsi Papua.
Mereka menyuarakan dugaan pelanggaran pemilu di empat kabupaten: Biak Numfor, Jayapura, Mamberamo Raya, dan Supiori.
Para demonstran, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh gereja, dan pemuda, menuntut KPU mengembalikan suara rakyat yang dinilai dimanipulasi selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Salah satu insiden yang memicu kemarahan massa adalah dugaan intimidasi oleh Ketua KPU Biak Numfor, Joel Nicolas Lawalata.
Perwakilan keluarga dari Biak Numfor, Fred Kerey, menceritakan bahwa seorang operator perempuan bernama Novela Korwa diusir secara tidak hormat dari pleno rekapitulasi suara.
"Seorang perempuan Biak dipermalukan di ruang publik oleh Ketua KPU Biak. Ini mencederai martabat perempuan Papua, dan kami tidak akan diam," tegas Fred.
Ia mendesak agar Joe Lawalata segera dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak netral dan mencederai integritas pemilu.
"Mananwir (pemimpin adat) juga harus segera memanggil Ketua KPU karena telah mempermalukan masyarakat adat Biak," ujarnya.
Seorang tokoh gereja, Pdt. Aneke Mirino, juga menyampaikan kemarahan serupa.

Ia menyebut tindakan pengusiran Novela Korwa, yang berani membongkar dugaan manipulasi data suara, adalah hal yang memalukan.
Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Gubernur Papua: BTM-CK Menang di Kabupaten Jayapura, Selisih 6.295 Suara
Aneke meluapkan kemarahan terhadap tindakan Joe Lawalata.
"Ketika seorang perempuan Papua bernama Novela Korwa berani membongkar dugaan manipulasi data suara oleh anggota KPU, justru dia yang dikeluarkan dari ruangan. Ini tidak wajar dan sangat memalukan," ujarnya.
"Ibu Novela hanya bicara kebenaran, justru kamu (Joe Lawalata) yang tidak layak jadi pemimpin," ujarnya, sambil menyinggung dugaan keterlibatan anggota KPU Biak lain, M. Mansur, dalam proses rekapitulasi di Distrik Biak Kota.
Orator aksi, Yulianus Dwa, menyebut aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap matinya demokrasi di tanah Papua.
"Kita kembalikan kedaulatan rakyat," ujarnya.
Ia menganggap lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU seharusnya bersikap netral, bukan berpihak kepada kepentingan politik tertentu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.