ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU Pilkada Gubernur Papua

Hasil PSU Pilkada Gubernur Papua: Mari-Yo Menang, BTM-CK Tolak Hasil dan Siap Gugat ke MK

Perolehan suara berdasarkan data D-Hasil yang ditetapkan KPU tidak sesuai dengan formulir C-hasil yang dimiliki tim mereka di lapangan.

istimewa
PILKADA PAPUA - Paslon Gubernur dan Wagub Papua Nomor Urut 2, Mathius Fakhiri -Aryoko Rumaropen bersama Paslon Bupati dan Wabup Sarmi Nomor Urut 2, Yanni -Jemmi Esau Maban, dalam orasi kampanye terbuka di Lapangan Merdeka Sarmi, Papua.. 

Suket yang digunakan Yeremias Bisai tidak sama dengan alamat domisilinya yang tercantum dalam E-KTP.

Kedua suket ini dikeluarkan di Pengadilan Negeri Jayapura, sedangkan alamat domisili yang dimiliki oleh Yeremias Bisai adalah Kabupaten Waropen.

Selain itu, kedua suket yang digunakan oleh Yeremias Bisai ini atas nama orang lain, yakni tertera nama Samuel Fritsko Jenggu.

Berdasarkan bukti pemalsuan dokumen suket yang dilakukan oleh Yeremias Bisai, maka Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pada Senin (24/2/2025) mendiskualifikasi Yeremias Bisai sebagai calon wakil gubernur Papua.

Lalu, membatalkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil Pilkada Provinsi Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved