ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penembakan di Jayapura

Oknum TNI Penembak Juru Parkir di Entrop Jayapura Ditetapkan Jadi Tersangka 

Korban juru parkir bernama Lambret alias Obet saat itu ditembak pada bagian pinggang hingga meninggal dunia.

Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
PENEMBAKAN - Pratu TB, oknum prajurit TNI, tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang juru parkir bernama Lambret alias Obet di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA - Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih (Pomdam) menetapkan Pratu TB, oknum prajurit TNI, sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang juru parkir bernama Lambret alias Obet di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Komandan Pomdam XVII/Cenderawasih, Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto, membenarkan status hukum tersebut saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

“Benar, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. 

Baca juga: Oknum TNI Penembak Juru Parkir Entrop Jayapura Ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Korban Tewas

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Rabu (3/9/2025) di lorong Sagita, Entrop

Korban Lambret alias Obet saat itu ditembak pada bagian pinggang hingga meninggal dunia.

Insiden tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

JURU PARKIR DITEMBAK - Bekas darah melekat di jalan pasca-penembakan juru parkir oleh oknum TNI di samping Sagita Entrop, Kota Jayapura, Papua, Kamis (4/9/2025) dini hari.
JURU PARKIR DITEMBAK - Bekas darah melekat di jalan pasca-penembakan juru parkir oleh oknum TNI di samping Sagita Entrop, Kota Jayapura, Papua, Kamis (4/9/2025) dini hari. (Tribun-Papua.com/Yulianus Magai)

Pratu TB kini ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih untuk proses hukum lebih lanjut. 

Danpomdan menegaskan, kasus ini akan diproses secara transparan dan sesuai mekanisme peradilan militer.

Penetapan tersangka terhadap oknum prajurit tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen TNI dalam menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggotanya sendiri yang terlibat tindak pidana. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved