Info Kejadian Jayapura
Miras Bareng, Martinus Tewas Ditikam Teman Perempuannya di Pasar Hamadi Jayapura
Korban dianiaya menggunakan sebilah pisau dapur usai cek-cok mulut di Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (4/10) pagi.
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun Papua.com, Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA - Seorang pria bernama Martinus (41) warga Hamadi tewas usai dianiaya oleh teman perempuannya berinisial MT.
Korban dianiaya menggunakan sebilah pisau dapur usai cek-cok mulut di Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (4/10) pagi.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh Lalang, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Kapolsek menerangkan, berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi perkelahian di lokasi kejadian, hingga anggota mendatangi TKP.
"Ini awalnya sekitar Pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku bersama seorang rekannya mengkonsumsi minuman keras di depan Los jualan sagu pasar hamadi, tak lama kemudian antara korban dan pelaku terjadi adu mulut karena pelaki meminta uang kepada korban namun tidak diberi sehingga terjadi perdebatan antara keduanya," ungkapnya di Jayapura, Sabtu (4/10/2025).
Baca juga: 2 Polisi yang Menjadi Korban Penembakan dan Penikaman OTK Dirawat di RS Bhayangkara Jayapura
Lebih lanjut diterangkan Kapolsek, akibat dari adu mulut tersebut korban kemudian mengambil sebuah balok dan memukul pelaku.
Selanjutnya, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur dan lakukan penikaman terhadap korban di bagian lengan sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek hingga terjadi pendarahan.
"Rekan pelaku dan korban yang sama-sama minum di TKP, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jayapura dan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Saat hendak dilakukan perawatan medis ketika dokter memeriksa denyut jantung, ternyata korban sudah meninggal dunia," terang AKP Lalang.
Personel yang mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut langsung merespon ke TKP dan mengamankan pelaku yang merupakan pasangan korban yang saat itu bersama korban di rumah sakit.
Untuk diketahui, pelaku dan korban sudah tinggal serumah namun belum miliki ikatan pernikahan sah.
"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang mana akibat apa yang dilakukannya terhadap korban membuat korban harus kehilangan nyawa," kata AKP Lalang.
Baca juga: Kasus Begal di Abepura, Korban Sempat Kejar Pelaku sebelum Dipukul hingga Terkapar di Jalan
Kini, kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim, dimana pelaku MT telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya menyampaikan, untuk motif pelaku pastinya masih akan didalami.
Pelaku sendiri tengah dalam keadaan mabuk sehingga belum dapat dimintai keterangan dan sedang diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/AMAN-Lokasi-TKP-saat-korban-Martinus-41-dianiay.jpg)