Sabtu, 11 April 2026

Papua Terkini

Kepala BBKSDA Papua Minta Maaf soal Polemik Mahkota Cenderawasih

Permohonan maaf disampaikan sekali pun pemusnahan digelar sesuai ketentuan Undang-undang.

Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Johny Santoso Silaban di sela diskusi penyelamatan tumbuhan dan satwa dilindungi di Jayapura, Senin. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Johny Santoso Silaban, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas pemusnahan mahkota burung cenderawasih pada Senin (20/10/2025). 

Silaban sekaligus mengklarifikasi video pemusnahan mahkota burung Cenderawasih yang viral di media sosial hingga menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat Papua.

Permohonan maaf disampaikan sekali pun pemusnahan digelar sesuai ketentuan Undang-undang.

"Dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus,” ujar Johny Silaban dalam keterangan resmi di Jayapura, Rabu (22/10/2025).

“Kami menyadari bahwa tindakan tersebut menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua."

Meski demikian, Silaban menegaskan langkah pemusnahan dilakukan semata-mata untuk menegakkan hukum sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.

Baca juga: Klarifikasi BBKSDA Papua soal Pemusnahan Mahkota Cenderawasih: Putus Perdagangan Satwa Dilindungi

Pastinya, upaya BBKSDA bukan bermaksud melecehkan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua.

“Tindakan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan budaya masyarakat Papua. Justru kami ingin menjaga kelestarian serta kesakralan burung Cenderawasih sebagai simbol identitas masyarakat Papua,” ujarnya.

Dikatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari patroli dan pengawasan terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal serta tindak pidana kehutanan (Tipihut) di Provinsi Papua.

VIRAL - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua memberikan klarifikasi terkait video pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang viral di media sosial dan menimbulkan kemarahan masyarakat Papua. Keterangan resmi digelar di Jayapura, Rabu (22/10/2025).
VIRAL - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua memberikan klarifikasi terkait video pemusnahan mahkota burung cenderawasih yang viral di media sosial dan menimbulkan kemarahan masyarakat Papua. Keterangan resmi digelar di Jayapura, Rabu (22/10/2025). (Tribun-Papua.com/Yulianus Magai)

Operasi ini dilaksanakan selama tiga hari, 15–17 Oktober 2025, di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

Patroli melibatkan 74 personel lintas instansi, antara lain kepolisian, TNI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Balai Karantina, serta otoritas pelabuhan dan bandara.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 58 ekor satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup, serta 54 opset satwa atau bagian tubuhnya dalam keadaan mati yang dijual di toko-toko.

Barang bukti itu meliputi; 3 opset burung cenderawasih kecil (Paradisaea minor), 8 mahkota burung cenderawasih kecil, dan 9 aksesori berbahan bulu cenderawasih, seperti sisir dan tusuk konde.

Menurut Johny, pemusnahan dilakukan sesuai Permen LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengatur bahwa barang bukti tertentu harus dimusnahkan.

Adapun keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain:

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved