Kabar Tanah Papua
Dua Pemuda Mimika Ditahan Kenakan Atribut Bintang Kejora saat Peringatan 1 Desember
Kedua pemuda berinisial OG dan A ditangkap pada Senin (1/12/2025) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan C Heatubun dan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru.
Ringkasan Berita:
- Aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan patroli untuk mencegah aktivitas pengibaran bendera bintang kejora setiap tanggal 1 Desember, Hari Kemerdekaan Papua di Mimika.
- Pria berinial OG ditemukan tergeletak bersama dengan bendera bintang kejora dan korek api berbentuk pistol.
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Patroli gabungan TNI-Polri di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menahan dua pemuda mengenakan atribut bendera Bintang Kejora saat peringatan 1 Desember.
Adapun 1 Desember diklaim sebagai Hari Kemerdekaan Papua oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kedua pemuda berinisial OG dan A ditangkap pada Senin (1/12/2025) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan C Heatubun dan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima aparat.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar AKP Hendri.
Baca juga: Bintang Kejora Berkibar dalam Konvoi Wisuda di Nabire Papua Tengah, Satu Pengendara Tewas
Hendri menjelaskan, pria berinial OG ditemukan tergeletak bersama dengan bendera bintang kejora dan korek api berbentuk pistol.
Lantaran dalam kondisi luka-luka, pria tersebut langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan.
"Jadi kita datang itu, langsung bawa ke rumah sakit, ditemukanlah juga benda yang menyerupai pistol, korek api begitu, pistol mainan. Kita juga masih menunggu pihak rumah sakit untuk nantinya mengambil keterangan yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara itu, pemuda lainnya yang berinisial A ditangkap patroli gabungan di Jalan C Heatubun, lantaran memakai kostum bermotif bendera bintang kejora.
AKP Henri menjelaskan bahwa pria tersebut langsung dibawa ke Kantor Pelayanan Polres MImika untuk dimintai keterangan.
“Pakaian yang dipakai, dia bilang beberapa hari lalu dapat dari orang yang membagikan. Jadi saat anggota akan kembali dari merespons kejadian itu (di Kebun Sirih), anggota mengamankan dia (A), yang saat dimintai keterangan menyebut mendapat bajunya dari pembagian."
"Anggota lalu memberikan kaos ganti dan setelah itu kami lepas pulang ke rumah," kata Henri.
Aparat perkuat pencegahan
Sebagaimana diketahui, aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan patroli untuk mencegah aktivitas pengibaran bendera bintang kejora setiap tanggal 1 Desember, Hari Kemerdekaan Papua di Mimika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ejora-di-halaman-kantor-pelayanan-Polres-Mimika-S.jpg)