Papua Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Papua Salurkan Beasiswa Rp1,2 Miliar, Jamin Masa Depan Anak Pekerja
Pemberian beasiswa ini otomatis akan berakhir apabila anak peserta telah mencapai usia 23 tahun, menikah, atau sudah memasuki dunia kerja.
Ringkasan Berita:
- Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi maksimal dua orang anak, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
- Pemberian beasiswa ini secara otomatis akan berakhir apabila anak peserta telah mencapai usia 23 tahun, menikah, atau sudah memasuki dunia kerja.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua memperkuat komitmennya dalam menekan angka putus sekolah bagi anak-anak peserta.
Melalui program manfaat beasiswa, anak dari peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja dipastikan tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakeim, mengungkapkan hingga November 2025, pihaknya telah menyalurkan dana beasiswa sebesar Rp1,2 miliar sebagai bentuk perlindungan jangka panjang bagi ahli waris pekerja di wilayah tersebut.
Sirta menjelaskan manfaat ini tidak hanya terbatas pada kecelakaan kerja, tetapi juga mencakup peserta yang meninggal dunia biasa dengan masa kepesertaan minimal 36 bulan.
Baca juga: Dua Versi Kematian Martha Ngurmetan: Penjelasan RS Marthen Indey Berseberangan dengan Keluarga
Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi maksimal dua orang anak, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Melalui skema ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa meskipun tulang punggung keluarga sudah tiada atau tidak lagi mampu bekerja, cita-cita anak-anak mereka tidak terhenti di tengah jalan.
"Kami berharap dengan adanya beasiswa ini, walaupun orang tua-nya sudah tiada atau mengalami cacat total tetap, pendidikan anak-anaknya tetap terjamin, sehingga tidak ada anak yang putus sekolah dikarenakan orang tua meninggal dunia," ujar Sirta dalam rilis pers diterima Tribun Papua, Selsa (30/12/2025).
Rincian beasiswa yang diberikan cukup signifikan, yakni Rp1,5 juta per tahun untuk jenjang TK hingga SD, Rp2 juta untuk SMP, dan Rp3 juta untuk SMA.
Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi atau pelatihan, bantuan melonjak menjadi Rp12 juta per tahun dengan durasi maksimal lima tahun.
Pengajuan klaim ini dilakukan secara berkala setiap tahun.
Baca juga: Dorong Jaminan Sosial, BPJS Harap Kepala Daerah se-Papua Alokasikan Dana untuk Pekerja Rentan
Bagi anak yang belum memasuki usia sekolah saat musibah terjadi, beasiswa akan mulai disalurkan saat mereka mulai menempuh pendidikan dasar.
Pemberian beasiswa ini secara otomatis akan berakhir apabila anak peserta telah mencapai usia 23 tahun, menikah, atau sudah memasuki dunia kerja.
"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan hari tua, jaminan pesiun dan menanggung biaya kecelakaan kerja saja," kara Sirta.
Hal ini membuktikan bahwa peran BPJS Ketenagakerjaan kini lebih luas, tidak hanya sekadar mengelola jaminan hari tua atau pensiun, tetapi juga menjadi jaring pengaman pendidikan bagi generasi penerus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ERJA-Kantor-BPJS-Ketenagakerjaan-Papua.jpg)