Minggu, 12 April 2026

Info Kejadian Jayapura

Dua Pencuri Peralatan Rumah Tangga di Kampung Sosiri Jayapura Ditangkap

Barang yang dicuri di antaranya speaker, dispenser, kipas angin, kasur, freezer, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.

Tribun-Papua.com/Istimewa
PENCURI - Penangkapan PY dan JYI oleh anggota Sat Reskrim Polres Jayapura. Kedua pelaku melakukan pencurian di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. (Dok. Polres Jayapura) 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUUA.COM, SENTANI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kampung Sosiri, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Jumat (2/12/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura, bertempat di pertigaan arah pertigaan Jalan Genyem-Sentani, Kabupaten Jayapura.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali.

Baca juga: Ribuan Personel Siaga, Polda Papua Kawal Malam Tahun Baru dengan Empati dan Kewaspadaan

Alamsyah menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial PE di lokasi pertama tanpa perlawanan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Kampung Kanda dan kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial JYI. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sebuah bangunan restoran lama di Kampung Sosiri pada November 2025.

Barang-barang yang diambil di antaranya speaker, dispenser, kipas angin, kasur, freezer, televisi, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya.

Sebagian barang hasil curian sempat dijual oleh pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit televisi, freezer, dispenser, kipas angin, kasur, router, receiver, bantal, selimut, serta kaca cermin.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik di Keerom, Jual Barang Curian lewat Medsos

Alamsyah menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengejar satu pelaku lainnya yang telah teridentifikasi dan diduga berada di Kampung Sosiri.

“Kedua pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang terlibat,” ujarnya. (*)  

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved