Info Kejadian Keerom
Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik di Keerom, Jual Barang Curian lewat Medsos
AKP Jetny L Sohilait mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan kabel listrik di rumahnya.
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Tribun Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA - Tim Khusus dan Opsnal Satuan Reskrim Polres Keerom menangkap seorang pria berinisial DS (23), terduga pelaku pencurian kabel listrik sambungan rumah (SR) di Kampung Yaturaharja, Arso 10, Distrik Arso Barat.
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny L Sohilait mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan kabel listrik di rumahnya.
"Setelah tim kami melakukan penyelidikan, kami menemukan akun facebook bernama “Boy Dion” yang menawarkan kabel dengan ciri-ciri sama seperti milik korban," ujaranya dalam rilis pers diterima Tribun Papua Senin (27/10/2025).
Baca juga: Tiga Pencuri Sepeda Motor Diciduk di Asei Kecil Sentani Timur, Ini Sosok Pelaku
Tim kemudian melakukan penyamaran dan memancing pelaku untuk bertransaksi di lokasi yang disepakati.
Saat pelaku datang membawa gulungan kabel sepanjang 150 meter, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gulungan kabel listrik, sepeda motor Verza merah hitam PA 5328 QA, dan HP Infinix hitam yang digunakan untuk memposting barang curian di media sosial.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah dua kali mencuri kabel listrik di lokasi yang sama, bahkan sempat mencuri mesin air (sanyo) di Kampung Yammua.
“Motif pelaku karena faktor ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Soohilait mengapresiasi kesigapan tim dalam mengungkap kasus ini.
Baca juga: Tangkap 2 Jambret, Polda Papua Masifkan Operasi Kelompok Pencuri
“Kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan sangat membantu dalam mengamankan pelaku serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
AKP Jetny juga menegaskan, pihaknya akan terus memperketat patroli dan memantau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu jaringan listrik di masyarakat.
“Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.