ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Korupsi di Papua

Jaksa Geledah Kantor Bupati Jayawijaya: Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkar!

Dalam sidak itu, petugas kejaksaan memeriksa sejumlah berkas dan menelusuri aliran dana proyek yang diduga bermasalah.

Tribun-Papua.com/Noel Wenda
KORUPSI - Tim Kejaksaan Negeri Jayawijaya melakukan sidak mendadak terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar kantor bupati tahun anggaran 2023, di Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya, Senin, (27/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Suasana di Kantor Bupati Jayawijaya mendadak tegang, Senin (27/10/2025) siang. 

Tim Kejaksaan Negeri Jayawijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan lingkar kantor bupati tahun anggaran 2023.

Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, yang sebelumnya sempat bertemu Bupati Jayawijaya sebelum menuju ruang Bagian Umum dan Keuangan Setda.

Baca juga: Begini Kronologi Terbongkarnya Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar di Lanny Jaya Papua Pegunungan

Dalam sidak itu, petugas kejaksaan memeriksa sejumlah berkas dan menelusuri aliran dana proyek yang diduga bermasalah.

"Kunjungan kami ini untuk memeriksa berkas pembangunan jalan di seputaran kantor bupati. Kami datang dengan surat perintah,” ujar salah satu staf Kejaksaan saat berbincang dengan staf Bagian Umum Setda Jayawijaya.

Pantauan Tribun-Papua.com di lokasi, tim kejaksaan juga menggeledah serta memeriksa sejumlah dokumen keuangan, termasuk uang yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut. 

Baca juga: Kembalikan Rp 10 Miliar ke Jaksa, Ketua Harian PB PON XX Papua Malah Tidak Ditetapkan Tersangka

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun Pemkab Jayawijaya.

Hingga saat ini proses sidak terus berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved