Kesehatan Papua
BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Jayapura Tingkatkan Layanan Penanganan Kecelakaan Kerja
Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan jaminan sosial bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Ringkasan Berita:
- Melalui kemitraan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Jayapura berharap tercipta kolaborasi positif yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat luas di Papua.
- Terutama bagi para pekerja yang membutuhkan penanganan medis segera akibat risiko profesi.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua Jayapura resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura.
Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan jaminan sosial bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustaqim, dan Direktur Utama RSUP Jayapura, dr. Petronella Marcia Risamasu di RSUP Jayapura, Kota Jayapura, Kamis (12/3/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan akses perawatan yang optimal saat dirujuk ke RSUP Jayapura.
Baca juga: Pasien Meninggal, RSUD Yowari Jayapura Klaim Martina Biri Berobat Tiga Kali Pakai BPJS
Dengan adanya sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan menjamin peserta tidak perlu khawatir mengenai biaya maupun akses layanan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustaqim, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan prima bagi para peserta di wilayah Papua.
"Kami akan terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan Papua, agar mereka terlindungi secara menyeluruh dan mendapatkan pelayanan gratis," ujar Sirta.
Melalui kemitraan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan RSUP Jayapura berharap tercipta kolaborasi positif yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat luas di Papua.
Terutama bagi para pekerja yang membutuhkan penanganan medis segera akibat risiko profesi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/AN-SOSIAL-Badan-Penyelenggara-Ja.jpg)