Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM, tapi Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan belum ada kenaikan harga BBM baik jenis subsidi maupun non-subsidi pada Rabu (1/4/2026) besok.
Ringkasan Berita:
- Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan belum ada kenaikan harga BBM baik jenis subsidi maupun non-subsidi pada Rabu (1/4/2026) besok.
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco juga memastikan pemeirntah belum berencana menaikkan harga BBM dan meminta masyarakat tak melakukan penimbunan.
- Meskipun tak ada kenaikan harga BBM, pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik jenis subsidi maupun non-subsidi pada Rabu (1/4/2026) besok.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, melakukan koordinasi intensif dengan BUMN Pertamina.
Prasetyo mengungkapkan, langkah tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Isu Kenaikan BBM Resahkan Warga Jayapura, SPBU Expo Waena Minta Masyarakat Pantau Informasi Resmi
"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan. Karena itulah, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi," jelas Prasetyo dalam keterangan resmi tertulis, Rabu (31/3/2026), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying.
Prasetyo menyebut ketersediaan stok BBM nasional masih dalam kondisi aman.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu panik atau resah. Kami menjamin ketersediaan BBM tetap terjaga dan harga tidak mengalami penyesuaian," pungkasnya.
DPR Minta Warga Tak Timbun BBM
Senanda dengan Mensesneg, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menegaskan belum ada rencana dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Ia membantah isu soal kenaikan harga BBM mulai 1 April 2026.
"Barusan tadi sudah diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), mewakili pihak pemerintah. Bahwa pemerintah belum berencana menaikkan BBM subsidi maupun BBM non subsidi, yang adanya isu beredar di tengah masyarakat akan ada penyesuaian di tanggal 1 April besok," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2026), seperti dilansir Kompas TV.
Ia juga meminta masyarkat tidak panik apalagi menimbun BBM.
"Artinya mulai besok adalah masih tetap berlaku harga yang sama. Sehingga masyarakat tidak perlu panik, masyarakat tidak perlu melakukan antrian dan terlebih lagi melakukan penimbunan terhadap BBM," imbuh Dasco.
Dasco juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus memonitor kebutuhan BBM masyarakat.
Baca juga: Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Entrop, Harga BBM di Jayapura Belum Naik
Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Meskipun tak ada kenaikan harga BBM, pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026 dan mulai berlaku efektif awal April 2026.
| Ibu dan Anak di Sentani Alami Luka Bakar Serius Usai Bensin Menyambar Kompor |
|
|---|
| Trigana Air Tutup Kargo Umum ke Wamena demi Prioritas BBM dan Beras Bulog |
|
|---|
| PMII Papua Barat Daya Puji Keberhasilan Polri Berantas Mafia BBM Bersubsidi |
|
|---|
| Kenaikan BBM di Kaimana Mulai Hasut Sektor Lain Ikut Berubah |
|
|---|
| Harga Dexlite di Kabupaten Jayapura Naik Jadi Rp 24.150 per Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/N-BBM-Pelayanan-di-Stasiun-P.jpg)