Jumat, 17 April 2026

Pelantikan Kepala Kampung

Parade Serba Putih Warnai Pelantikan 249 Kepala Kampung Biak Numfor Hari ini

Sejak pagi hari, suasana di Kota Biak tampak berbeda. Ratusan kepala kampung terpilih sudah bersiap dengan mengenakan Pakaian Dinas

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
PELANTIKAN KEPALA KAMPUNG - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra lantik 249 kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor pada Jumat, (17/4/2026). Sebelum dilantik, mereka mengikuti parade yang diiringi drumband, berjalan dari Jalan Selat Makassar menuju lokasi pelantikan. 

Ringkasan Berita:
  • 249 kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor, resmi dilantik oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Swisbell Biak, Jumat (17/4/2026).
  • Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Biak Numfor tentang pengesahan dan pengangkatan kepala kampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan. 
  • Momen puncak ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh bupati kepada perwakilan kepala kampung.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Sebanyak 249 kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, resmi dilantik oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Hotel Swisbell Biak, Jumat (17/4/2026).

Sejak pagi hari, suasana di Kota Biak tampak berbeda. Ratusan kepala kampung terpilih sudah bersiap dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) bernuansa putih lengkap dengan topi hitam.

Dengan penuh semangat, mereka mengikuti parade yang diiringi drumband, berjalan dari Jalan Selat Makassar menuju lokasi pelantikan. Langkah tegap dan wajah penuh sukacita terlihat jelas, mencerminkan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar yang akan diemban dalam waktu 8 tahun kedepan. 

Baca juga: Bupati Biak Minta 249 Kepala Kampung Baru Hadirkan Inovasi Bukan Jual Tanah

Barisan panjang para kepala kampung itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, Asisten I Setda Biak Numfor, serta didampingi 19 kepala distrik. 

Iringan musik drumband menambah semarak suasana, sementara masyarakat yang menyaksikan di sepanjang jalan turut memberikan perhatian pada momen bersejarah tersebut.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Biak Numfor tentang pengesahan dan pengangkatan kepala kampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan. 

Momen puncak ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh bupati kepada perwakilan kepala kampung.

Dalam sambutannya, Bupati Markus Mansnembra menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala kampung yang baru dilantik. Ia menyebut pelantikan tersebut sebagai awal dari tanggung jawab besar yang diberikan oleh masyarakat.

Baca juga: Head to Head Persipura Jayapura vs PSIS Semarang, Skuad Mutiara Hitam Lebih Unggul

“Pelantikan ini adalah momen yang dinantikan, yang menandai awal dari tanggung jawab besar yang diberikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Bupati Markus Mansnembra juga menyampaikan apresiasi kepada para penjabat maupun kepala kampung sebelumnya atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan.

Bupati juga menjelaskan, seharusnya pelantikan dijadwalkan untuk 256 kepala kampung. Namun, enam kampung masih ditunda pelantikannya karena sejumlah persoalan, di antaranya tiga kampung belum memiliki kodefikasi dari Kementerian Dalam Negeri dan tiga lainnya akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Dari jumlah yang dilantik, satu nama kepala kampung yang telah meninggal dunia tetap dibacakan secara seremonial yakni Kepala Kampung Inggupi, Distrik Biak Kota. 

Lebih lanjut, bupati mengingatkan para kepala kampung untuk menjaga amanah, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta mengelola dana desa secara transparan dan tepat sasaran. 

Baca juga: Bupati Markus Mansnembra Resmikan Gedung GBI Cornerstone 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved