Selasa, 28 April 2026

KKB

KKB Yahukimo Tembak Leher Warga Perantau Hingga Harus Dirujuk ke Jayapura

Aksi kekerasan yang diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo itu menyebabkan korban berinisial RK

Istimewa
KORBAN PENEMBAKAN KKB – Anggota KKB Yahukimo diduga menembak RK (29) warga perantau di bagian leher pada Selasa, 28 April 2026. Akibatnya, korban harus dirawat ke Jayapura. (istimewa). 

Pelaku penembakan terhadap warga sipil dapat dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan bersenjata, dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga kini, Satgas Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo terus melakukan pengejaran dan memperkuat pengamanan di sejumlah titik strategis. 

Masyarakat diimbau tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi demi menjaga situasi tetap kondusif.(*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved