Selasa, 19 Mei 2026

Barang Milik Daerah

DJKN Papua dan PKN STAN Bersinergi Tingkatkan SDM Pengelola BMD

Kegiatan dibuka secara resmi pada 19 Agustus 2025 di Aula Cendrawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura, dan dih

Tayang:
Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
PELATIHAN BMD – Foto bersama Perwakilan Pemprov Papua, Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku bersama Politeknik Keuangan Negara STAN saat pelatihan Praktik Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini berlangsung Sejak, Selasa, 19 hingga Jumat, 22 Agustus 2025. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku, bekerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menggelar pelatihan praktik penilaian Barang Milik Daerah (BMD) Batch II, yang berlangsung dari 19 hingga 22 Agustus 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi pada 19 Agustus 2025 di Aula Cendrawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Dewijana Wanggai, serta Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Papua, Izharul Haq.

Baca juga: Pendidikan Gratis Jadi Tantangan Untuk 19 Sekolah Katolik di Papua

Kepada Tribun Papua.com, Rabu (20/8/2025) Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara Papua, Izharul Haq, menegaskan BMD merupakan sumber daya strategis yang sangat penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pengelolaan BMD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian integral dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Penilaian yang akurat menjadi aspek krusial sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penghapusan dan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Nilai yang tepat menjadi acuan utama agar penggunaan BMD berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Izharul Haq.

Baca juga: Kejati Papua Sita Rp10 Miliar Dugaan Korupsi PON XX

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Dewijana Wanggai, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya pelatihan ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI, khususnya Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, serta PKN STAN dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang bersinergi mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan aset daerah.

“Semoga kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat demi kemajuan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Baca juga: Telkomsel Janji Kompensasi Untuk Konsumen 12 Kabupaten Terdampak Layanan

Pelatihan ini sangat penting mengingat jumlah penilai Barang Milik Daerah di Papua dan Maluku masih sangat terbatas, bahkan di beberapa daerah belum ada sama sekali. 

Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papabaruku, Hari Sutarmin, menyampaikan bahwa kondisi ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi melalui penguatan kapasitas SDM di bidang penilaian.

Baca juga: Semua Distrik di Nabire Bakal Diguyur Hujan Pada Siang Hari

Menurut M. As'ad Firdaus, Penilai Pemerintah Ahli Muda Kanwil DJKN Papabaruku, kolaborasi antara DJKN dan PKN STAN ini merupakan langkah awal dari wilayah timur Indonesia yang diharapkan berdampak secara nasional.

“Dari Papua, tanah Ujung Timur Nusantara, kami memulai langkah besar ini. Kami berharap lahir tenaga penilai BMD yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan aset daerah,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved