Komnas HAM
Komnas HAM Desak KPU RI dan Mendagri Evaluasi Menyeluruh PSU Papua
Dalam pernyataan resminya, Komnas HAM meminta KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengasistensi kinerja KPUD dan Bawaslu Papua
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komnas HAM Perwakilan Papua mengeluarkan seruan tegas kepada berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua berjalan secara inklusif, adil, dan bebas dari intimidasi.
Dalam pernyataan resminya, Komnas HAM meminta KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengasistensi kinerja KPUD dan Bawaslu Papua secara holistik di setiap tahapan PSU.
Baca juga: Rekap PSU Pilkada Gubernur Papua, KPU: Mari-Yo Unggul di Kota Jayapura, Selisih 17.312 Suara
Evaluasi menyeluruh terhadap KPUD Kota/Kabupaten juga dinilai krusial, terutama dalam merumuskan ulang sistem tata kelola yang melindungi hak pilih kelompok marginal dan rentan.
“Pemilih dari kalangan penyandang disabilitas, pasien rumah sakit, tenaga kesehatan, serta warga binaan pemasyarakatan harus dijamin hak pilihnya. Pemilu bukan hanya soal angka, tapi tentang martabat manusia,” tegas Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits B.Ramandey kepada wartawan di Jayapura, Rabu 20 Agustus 2025.
Baca juga: Ketua APS Dari Jepang Motivasi Pelajar SMP YPK Ebenhaezer Sarmi
Komnas HAM juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang presisi oleh Sentra Gakkumdu, serta meminta Kapolda Papua memberikan perlindungan maksimal bagi penyelenggara dan pengawas pemilu yang mengalami teror dan intimidasi.
Teguran terhadap oknum Polri yang terbukti tidak netral pun harus dilakukan secara terbuka dan tegas.
Baca juga: Rekap Suara Pilkada Gubernur Papua, KPU: BTM-CK Ungguli Mari-Yo di Biak Numfor, Selisih 5.666
Tak hanya itu, Komnas HAM mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi dugaan ketidaknetralan Pj. Gubernur Papua, termasuk penegakan disiplin ASN sesuai regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, media massa juga mendapat sorotan. Komnas HAM meminta pimpinan media dan jurnalis untuk menjaga prinsip imparsialitas dan menyajikan informasi yang edukatif dan berimbang, guna mencegah konflik horizontal.
Baca juga: DPRK Yapen Mengesahkan 7 Program Prioritas RPJMD Bupati ke 10
Seruan juga ditujukan kepada pasangan calon, partai politik, dan tim pemenangan agar menyikapi hasil hitung cepat secara bijak dan menunggu keputusan resmi KPUD Papua.
Komnas HAM mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang tersedia, seperti Bawaslu, DKPP dan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: UT Jayapura Gelar Rakerda Salut 2025, Fajar Rahmadhani: Menyatukan Visi Pendidikan Papua
Terakhir, Komnas HAM mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersinergi menjaga Papua tetap aman dan kondusif.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/mskakdsadka.jpg)