ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Yapen

Pemda Yapen Serahkan Dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan ke DPRK

Penyerahan ini dilakukan Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, yang terima langsung pimpinan DPRK Kepulauan Yapen Ebzon

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
APBD YAPEN 2025 - Penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan oleh Pemkab Yapen kepada DPRK di ruang rapat kantor DPRK setempat, Kamis (18/9/2025) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Provinsi Papua resmi menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dari pemerintah daerah.

Penyerahan ini dilakukan Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, yang terima langsung pimpinan DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Sembai di di Ruang Rapat DPRK Kepulauan Yapen, Kamis, (18/9/2025) lalu.

Baca juga: IGD Rumah Sakit Serui Dalam Progres Renovasi, Fasilitas Baru Bakal Tersedia

Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai,S.Pi dalam sambutannya menyampaikan, dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 akan menjadi dasar bersama dalam merumuskan kebijakan prioritas di APBD.

“Sesuai regulasi dan instrumen yang ada, hari ini kami menerima KUA-PPAS dari pemerintah daerah melalui bupati. Dokumen ini akan kami pelajari bersama untuk disepakati, agar menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 serta persiapan APBD 2026,” ujar Ebzon.

Sementara itu, secara terpisah, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menegaskan kondisi keuangan daerah saat ini cukup berat. 

Baca juga: Ramalan Cuaca Jayapura Besok, Senin 22 September 2025: Abepura Hujan Ringan di Siang Hari

Menurutnya, penyerahan KUA-PPAS Perubahan dilakukan terlambat dari jadwal seharusnya, yang mestinya dimulai pada Juli atau Agustus.

“APBD induk kami 2025 sebesar Rp1,139 triliun, setelah perubahan menjadi Rp1,044 triliun. Penyesuaian dilakukan karena target pendapatan tak tercapai, sehingga harus dilakukan efisiensi terhadap belanja yang tak mendesak. Sesungguhnya tak ada penambahan alokasi karena kami sedang mengalami defisit besar,” jelas Bupati, Sabtu (20/9/2025).

Bupati memaparkan, beban utang daerah masih cukup tinggi, termasuk kewajiban kepada pihak ketiga, BPJS, Dolog, dan dana desa yang sempat dipotong pemerintah pusat. 

Baca juga: Wabup Biak : Raperda Perubahan APBD 2025 Sesuai Arah Kebijakan Pembangunan

Hingga Agustus 2025, pemerintah daerah telah mencicil utang sekitar Rp25 miliar, dan tersisa Rp8 miliar yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.

“Kondisi ini fakta yang harus kami tanggung bersama hingga 2030. Hal ini tentu mengganggu percepatan pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, perubahan anggaran ini penting agar tak lagi terjadi pemotongan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Benyamin menambahkan, meski dilakukan pemangkasan di sejumlah pos belanja, alokasi untuk sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, keagamaan, serta dukungan mahasiswa tetap dipertahankan.

Baca juga: Guru Kontrak Hidupkan Sekolah Nyaris Mati di Pedalaman Papua Pegunungan

Untuk itu, Benyamin berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan dapat segera rampung sehingga pada Oktober pemerintah daerah bersama DPRK sudah bisa beralih membahas APBD induk 2026.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK. Semoga melalui kebersamaan ini, agenda strategis dan mendesak bagi masyarakat Kepulauan Yapen dapat segera dituntaskan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved