Kabupaten Sarmi
Bupati Sarmi Serahkan 728 Sertifikat PTSL untuk 7 Distrik
Total sertifikat yang berhasil diterbitkan dalam program ini berjumlah 728 bidang tanah, dengan 184 orang sebagai subjek hak. Dalam peny
Penulis: Anderson Esris | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- 728 Sertifikat PTSL Diserahkan: Pemkab Sarmi dan Kantor Pertanahan menyerahkan total 728 sertifikat tanah PTSL tahun 2025.
- Cakupan 7 Distrik: Program ini berhasil mencakup legalitas tanah di tujuh distrik, termasuk aset masyarakat dan negara.
- Jaminan Akses Modal: Bupati Sarmi menyatakan sertifikat memberikan kepastian hukum dan menjadi modal warga mengakses perbankan.
- Komitmen Lanjutan: Pemkab Sarmi berkomitmen melanjutkan program PTSL demi legalitas tanah di seluruh wilayah.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten Sarmi, Papua bersama Kantor Pertanahan setempat menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, di Kantor Pertanahan Sarmi, Jumat, 5 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan hasil dari pelaksanaan PTSL di tujuh distrik, yaitu Distrik Bonggo, Bonggo Timur, Sarmi, Pantai 5Timur, Pantai Barat, Sarmi Timur, dan Mamberamo Tengah.
Baca juga: Perusahaan Ilegal Bor Gunung Emas Waropen, Negara Asing Diduga Terlibat: Hukum Tumpul di Papua
Adapun wilayah kelurahan atau kampung yang terlibat meliputi Armopa, Gwinjaya, Tamarsari, Mawesmukti, Mararena, Sarmi Kota, Neidam, Arare, Keder, Waskey, Kanonaweja, dan Burmeso.
Total sertifikat yang berhasil diterbitkan dalam program ini berjumlah 728 bidang tanah, dengan 184 orang sebagai subjek hak. Dalam penyerahan simbolis tersebut, sebanyak 34 sertifikat diserahkan langsung oleh bupati kepada warga penerima hak atas tanah.
Selain sertifikat milik masyarakat, kegiatan ini juga mencakup penyerahan sertifikat untuk badan keagamaan, sosial, serta Barang Milik Negara (BMN) berupa aset-aset tanah milik pemerintah daerah maupun pusat.
Baca juga: Jayawijaya Gandeng Yohanes Surya Terapkan Metode GASING Matematika
Bupati Dominggus Catue dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan serta semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan program PTSL. Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat ini untuk kesejahteraan keluarga.
“Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya, dan ini menjadi modal penting dalam meningkatkan taraf hidup, misalnya untuk mengakses bantuan perbankan,” ujar Bupati.
Penyerahan ini juga turut dihadiri oleh para kepala distrik, kepala kampung, para ondoafi, dan tokoh masyarakat dari lokasi-lokasi pelaksanaan PTSL. Suasana berlangsung tertib dan penuh rasa syukur dari masyarakat penerima manfaat.
Baca juga: Papua Tengah Mulai Hitung Indeks Demokrasi untuk Lahirkan Pemerintahan Responsif
Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program PTSL di tahun-tahun mendatang, demi memastikan seluruh tanah di Kabupaten Sarmi memiliki legalitas yang sah demi kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan.(*)
Tribun-Papua.com
Info Pemkab Sarmi
Pemkab Sarmi
sertifikat tanah
Sertifikat Tanah Elektronik
wajib pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesa
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Kantor Bupati Sarmi
Bupati Sarmi
Tanah Adat di Papua
| Peringatan Hardiknas Jadi Komitmen Disdikbud Sarmi Perkuat Sektor PAUD |
|
|---|
| Ribuan Warga Larut dalam Doa dan Puji-pujian di KKR HUT ke-24 Sarmi |
|
|---|
| Wakil Bupati Sarmi Pimpin ASN Tabur Bunga di Makam Demianus Kyeuw-Kyeuw |
|
|---|
| Pastikan Sarmi Bersih di Hari Jadi, Bupati Dominggus Pimpin Apel Gabungan dan Kerja Bhakti Massal |
|
|---|
| Pimpin Apel Perdana April, Bupati Sarmi Ajak Seluruh OPD Sukseskan HUT Kabupaten ke-24 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sakdaihgjg.jpg)