Rabu, 17 Juni 2026

Kabupaten Sarmi

Bupati Sarmi Serahkan 728 Sertifikat PTSL untuk 7 Distrik

Total sertifikat yang berhasil diterbitkan dalam program ini berjumlah 728 bidang tanah, dengan 184 orang sebagai subjek hak. Dalam peny

Tayang:
Tribun-Papua.com/Anderson Esris
SERTIFIKAT TANAH - Foto bersama bupati Sarmi usai menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga penerima manfaat, bertempat di Kantor Pertanahan Sarmi, Jumat, (5/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • 728 Sertifikat PTSL Diserahkan: Pemkab Sarmi dan Kantor Pertanahan menyerahkan total 728 sertifikat tanah PTSL tahun 2025.
  • Cakupan 7 Distrik: Program ini berhasil mencakup legalitas tanah di tujuh distrik, termasuk aset masyarakat dan negara.
  • Jaminan Akses Modal: Bupati Sarmi menyatakan sertifikat memberikan kepastian hukum dan menjadi modal warga mengakses perbankan.
  • Komitmen Lanjutan: Pemkab Sarmi berkomitmen melanjutkan program PTSL demi legalitas tanah di seluruh wilayah.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten Sarmi, Papua bersama Kantor Pertanahan setempat menyerahkan sertifikat tanah melalui Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, di Kantor Pertanahan Sarmi, Jumat, 5 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan hasil dari pelaksanaan PTSL di tujuh distrik, yaitu Distrik Bonggo, Bonggo Timur, Sarmi, Pantai 5Timur, Pantai Barat, Sarmi Timur, dan Mamberamo Tengah. 

Baca juga: Perusahaan Ilegal Bor Gunung Emas Waropen, Negara Asing Diduga Terlibat: Hukum Tumpul di Papua

Adapun wilayah kelurahan atau kampung yang terlibat meliputi Armopa, Gwinjaya, Tamarsari, Mawesmukti, Mararena, Sarmi Kota, Neidam, Arare, Keder, Waskey, Kanonaweja, dan Burmeso.

Total sertifikat yang berhasil diterbitkan dalam program ini berjumlah 728 bidang tanah, dengan 184 orang sebagai subjek hak. Dalam penyerahan simbolis tersebut, sebanyak 34 sertifikat diserahkan langsung oleh bupati kepada warga penerima hak atas tanah.

Selain sertifikat milik masyarakat, kegiatan ini juga mencakup penyerahan sertifikat untuk badan keagamaan, sosial, serta Barang Milik Negara (BMN) berupa aset-aset tanah milik pemerintah daerah maupun pusat.

Baca juga: Jayawijaya Gandeng Yohanes Surya Terapkan Metode GASING Matematika

Bupati Dominggus Catue dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan serta semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan program PTSL. Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat ini untuk kesejahteraan keluarga.

“Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya, dan ini menjadi modal penting dalam meningkatkan taraf hidup, misalnya untuk mengakses bantuan perbankan,” ujar Bupati.

Penyerahan ini juga turut dihadiri oleh para kepala distrik, kepala kampung, para ondoafi, dan tokoh masyarakat dari lokasi-lokasi pelaksanaan PTSL. Suasana berlangsung tertib dan penuh rasa syukur dari masyarakat penerima manfaat.

Baca juga: Papua Tengah Mulai Hitung Indeks Demokrasi untuk Lahirkan Pemerintahan Responsif

Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program PTSL di tahun-tahun mendatang, demi memastikan seluruh tanah di Kabupaten Sarmi memiliki legalitas yang sah demi kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved