Yapen
Waket III DPRK Yapen : TPB Tetap Ada Meskipun Tanpa Penambahan
Di antaranya terkait Dana Alokasi Umum (DAU) yang tahun anggaran 2025 mencapai Rp638 miliar, kini turun menjadi Rp505 miliar di
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua III DPRK Yapen Bernard Worumi soroti turunya APBD 2026
- Dana Alokasi Umum (DAU) yang tahun anggaran 2025 mencapai Rp638 milyar, kini turun menjadi Rp505 milyar di tahun 2026.
- Penurunan struktur APBD tahun 2026 juga tidak lepas kebijkan Presiden Prabowo melalui Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Adanya penurunan signifikan dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua tahun anggaran 2026, turut memantik atensi dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Bernard Worumi.
Ia menyoroti kondisi tersebut dengan mengungkapkan beberapa fakta menarik.
Baca juga: Pemuda Baptis West Papua Pertanyakan Realisasi Bantuan Rp100 Juta dari Pemerintah Lanny Jaya
Di antaranya terkait Dana Alokasi Umum (DAU) yang tahun anggaran 2025 mencapai Rp638 miliar, kini turun menjadi Rp505 miliar di tahun 2026.
"Dari Rp505 miliar ini, diprioritaskan kepada belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hampir mencapai Rp447 miliar," kata Bernard Worumi kepada Tribun-Papua.com di Serui, Kamis, (18/12/2025).
Belanja tersebut sudah termasuk dengan gaji pegawai, operasional kantor, hingga Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB). Sehingga untuk TPB ASN Yapen di tahun 2026 masih akan dibayarkan namun tidak ada penambahan jumlah.
Baca juga: Pesan Sejuk Angel Henock di HUT YPMAK: Pemberdayaan Adalah Pelayanan yang Penuh Sabar
Fakta lainnya terkait APBD 2026 adalah, Pemda Yapen melalui Bupati Benyamin Arisoy, berhasil melobby PT SMI terkait pinjaman daerah.
Sebab, untuk APBD tahun 2026 Pemda Yapen akan membayar cicilan pokok pinjaman dari PT SMI sebesar Rp20 miliar.
"Kita bersyukur karena bapak bupati kita berhasil mencapai kesepakatan dengan PT SMI karena sebelumnya, Pemda Yapen wajib membayar Rp34 miliar untuk pinjaman tersebut. Tapi tahun depan Pemda hanya akan membayar Rp 20 miliar. Jadi ada sisa Rp 14 milyar yang bisa digunakan untuk belanja yang lain-lain," cetusnya.
Baca juga: Pemkab Mimika dan Lembaga Anti Narkotika Petakan Titik Rawan Peredaran Narkoba
Ia mengungkapkan bahwa, penurunan struktur APBD tahun 2026 juga tidak lepas kebijkan Presiden Prabowo melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi.
Pengurangan juga terjadi pada struktur Dana Otsus untuk Yapen di tahun depan. Namun pertemuan para kepala daerah se-Papua Raya bersama Presiden beberapa waktu lalu, membawa angin segar bagi seluruh wilayah termasuk Kabupaten Kepulauan Yapen.
Sehingga, pada APBD tahun 2026 dana tersebut akan masuk untuk menambah kekurangan daerah khususnya di dana otsus.
Baca juga: Pemkab Nabire Hadirkan Solusi Belanja Hemat Menjelang Natal 2025 Lewat Pasar Murah
"Kemungkinan besar kegiatan sudah jalan baru anggaran itu bisa masuk. Kemungkinan ada di APBD Perubuhan," jelasnya.
Tribun-Papua.com
Ketua DPRK Yapen
DPRK Yapen
ASN Yapen
Bupati Yapen
Pemkab Yapen miliki utang sekitar Rp34 miliar
APBD Yapen 2026
| Sering Tergenang Air, Pembangunan Drainase Kampung Manaini Jadi Prioritas DPRK Yapen |
|
|---|
| Satreskrim Polres Yapen Ungkap 105 Kasus Sepanjang Tahun 2025 |
|
|---|
| APBD Yapen 2026 Turun Signifikan, DPRK Dorong Peningkatan PAD |
|
|---|
| Yosias Resmi Jadi Direktur Usai RUPS Bersejarah Perumda Air Minum Yapen |
|
|---|
| Bupati Yapen Ajak Pemuda Ansor Jadi Pelopor Kerukunan Bangsa |
|
|---|
