Pelni Jayapura
Sambut Libur Sekolah, PELNI Pangkas Tarif Kapal Ekonomi 30 Persen
"Kami harap stimulus ini tidak hanya meringankan beban biaya transportasi keluarga di masa libur sekolah, tetapi juga menggerakkan
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Diskon Tiket Pelni: PT Pelni memangkas tarif tiket kapal kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk mendukung momentum libur sekolah dan tahun ajaran baru.
- Periode Keberangkatan: Promo potongan tarif dasar ini berlaku untuk seluruh rute kapal penumpang mulai tanggal 20 Juni hingga 15 August 2026.
- Jadwal dan Saluran Pembelian: Tiket promo dengan kuota terbatas ini bisa dibeli mulai 6 Juni 2026 secara daring (online) maupun luring (offline) di loket resmi Pelni.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – PT Pelni memangkas tarif tiket kapal kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk periode keberangkatan 20 Juni hingga 15 Agustus 2026, selama liburan sekolah.
Kebijakan dalam rangka mendukung momentum liburan dan tahun ajaran baru itu, melibatkan kerjasama Pelni, Danantara dan Kementerian Perhubungan.
Pemangkasan 30 persen dari tarif dasar, berlaku untuk seluruh trayek kapal penumpang.
Baca juga: Demam Oranye Piala Dunia di Pantai Nabire Picu Peringatan Pemerintah
"Kami harap stimulus ini tidak hanya meringankan beban biaya transportasi keluarga di masa libur sekolah, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian daerah melalui sektor pariwisata domestik jalur laut," kata Kepala Cabang PELNI Jayapura, Daulat Apul Gervasius Naibaho di Jayapura Kamis, (4/6/2026).
Pemesanan atau pembelian tiket promo sudah dapat diakses oleh masyarakat pada 6 Juni 2026.
Manajemen PELNI menegaskan bahwa penerapan diskon ini diatur secara ketat melalui sejumlah syarat dan ketentuan demi memastikan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan menjamin kenyamanan seluruh pengguna jasa.
Baca juga: Tanpa Sadio Mane Saja Tembus 16 Besar, Suporter di Papua Prediksi Senegal Menggila di Piala Dunia
"Diskon secara otomatis tidak berlaku (kembali ke tarif normal) untuk pembelian tiket yang dilakukan sebelum tanggal 06 Juni 2026 atau setelah keberangkatan melewati tanggal 15 Agustus 2026," jelasnya.
Diskon sebesar 30 persen dihitung murni dari tarif dasar. Komponen biaya di luar itu, seperti premi asuransi perjalanan dan pas pelabuhan (port pass), tetap dikenakan biaya normal sesuai ketentuan yang berlaku.
"Guna mempermudah masyarakat, tiket promo ini tersedia dan dapat dibeli melalui semua saluran (channel) resmi penjualan tiket PELNI, baik online (aplikasi mobile, website) maupun offline (loket kantor cabang dan mitra resmi), jangan sampai tertipu," ucapnya.
Pembelian tiket yang telanjur dilakukan sebelum dibukanya periode diskon tidak dapat diajukan untuk pengembalian selisih dana (refund selisih).
Baca juga: Dibanderol Rp9 Jutaan, Cek Spesifikasi Xiaomi 17T yang Punya Kamera Leica
Untuk mengantisipasi praktik percaloan dan demi keselamatan pelayaran, seluruh penumpang yang melakukan perjalanan wajib memastikan data dirinya sesuai secara mutlak dengan identitas resmi yang tertera pada tiket.
Kuota tiket dengan tarif diskon ini bersifat terbatas. Apabila alokasi kuota diskon pada rute tertentu telah habis sebelum tanggal 15 Agustus 2026, maka sistem akan memberlakukan tarif normal secara otomatis.
Pihak Kementerian Perhubungan bersama PELNI juga mengimbau dan mengajak partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk mengawal implementasi program ini.
“Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak berwenang atau melalui kontak resmi jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, praktik calo, atau ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan," ucapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/penlinsiajuproow.jpg)