Kamis, 9 April 2026

Pemkab Biak Numfor

Serapan Dana Otsus Biak Numfor Baru Rp72 Miliar Dari Rp137 Miliar

"Total dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang telah diterima Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2025

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
DANA OTSUS BIAK - Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si. saat diwawancara terkait penyaluran dana Otsus dan DTI Tahun 2025, Rabu, (15/10/2025). Ia mengimbau OPD mempercepat penyerapan dana Otsus tahap II. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Gunadi, S.Sos., M.Si. mengatakan bahwa penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap II untuk Kabupaten Biak Numfor telah dilakukan.

"Total dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang telah diterima Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2025 mencapai Rp137,35 miliar," jelas Gunadi saat ditemui di Biak, Rabu (15/10/2025)

Baca juga: Diaspora Jayawijaya Latih Puluhan Pelaku UMKM Pemula Gali Potensi Ekonomi

Dari total dana tersebut, anggaran yang telah diserap oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola program Otsus, baru mencapai Rp72,69 miliar. 

Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi program agar penyerapan dapat lebih optimal dan manfaat dana Otsus segera dirasakan masyarakat.

Baca juga: Pemilik Ulayat Temui Wabup Yapen Terkait Pemalangan Tanah Gedung Diklat Warari

“Penyaluran dana Otsus tahap II sudah dilakukan. Karena itu, bupati mengarahkan kepada seluruh OPD pengelola Otsus untuk segera melakukan percepatan serapan sumber dana Otsus. BPKAD harus segera melaporkan tingkat serapan ini ke Kementerian Keuangan sebagai syarat salur untuk tahap III,” ujar Gunadi.

Menurutnya, percepatan serapan dana Otsus menjadi hal penting agar proses penyaluran tahap ketiga tidak tertunda.

Baca juga: Program GENTING Harus Disebarluaskan Untuk Cegah Stunting Generasi Emas 2045

"Semakin cepat kita menyerap dana Otsus yang sudah disalurkan, semakin cepat juga tahap ketiga disalurkan ke kas daerah,” imbuhnya

Gunadi juga menyampaikan bahwa untuk penyaluran tahap II ini, Kabupaten Biak Numfor menjadi daerah pertama yang menerima pencairan dana Otsus. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara tertib dan tepat waktu.

Baca juga: Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 400 Penerima Manfaat di Papua

Lebih lanjut, Gunadi menjelaskan bahwa pengelolaan dana Otsus tidak hanya dilakukan oleh OPD, tetapi juga oleh distrik-distrik di wilayah Biak Numfor. Hal ini didasarkan pada kondisi bahwa alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, sementara kebutuhan pembiayaan program di tingkat distrik terus meningkat.

"Untuk tahun 2025 ini, distrik juga dapat mengelola dana Otsus seperti halnya OPD. Secara ketentuan, hal ini diperkenankan karena program di distrik juga membutuhkan dukungan dana Otsus agar pelayanan dan pembangunan di tingkat bawah tetap berjalan optimal,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved