Pemkab Biak Numfor
Serapan Dana Otsus Biak Numfor Baru Rp72 Miliar Dari Rp137 Miliar
"Total dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang telah diterima Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2025
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Gunadi, S.Sos., M.Si. mengatakan bahwa penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap II untuk Kabupaten Biak Numfor telah dilakukan.
"Total dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang telah diterima Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2025 mencapai Rp137,35 miliar," jelas Gunadi saat ditemui di Biak, Rabu (15/10/2025)
Baca juga: Diaspora Jayawijaya Latih Puluhan Pelaku UMKM Pemula Gali Potensi Ekonomi
Dari total dana tersebut, anggaran yang telah diserap oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola program Otsus, baru mencapai Rp72,69 miliar.
Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi program agar penyerapan dapat lebih optimal dan manfaat dana Otsus segera dirasakan masyarakat.
Baca juga: Pemilik Ulayat Temui Wabup Yapen Terkait Pemalangan Tanah Gedung Diklat Warari
“Penyaluran dana Otsus tahap II sudah dilakukan. Karena itu, bupati mengarahkan kepada seluruh OPD pengelola Otsus untuk segera melakukan percepatan serapan sumber dana Otsus. BPKAD harus segera melaporkan tingkat serapan ini ke Kementerian Keuangan sebagai syarat salur untuk tahap III,” ujar Gunadi.
Menurutnya, percepatan serapan dana Otsus menjadi hal penting agar proses penyaluran tahap ketiga tidak tertunda.
Baca juga: Program GENTING Harus Disebarluaskan Untuk Cegah Stunting Generasi Emas 2045
"Semakin cepat kita menyerap dana Otsus yang sudah disalurkan, semakin cepat juga tahap ketiga disalurkan ke kas daerah,” imbuhnya
Gunadi juga menyampaikan bahwa untuk penyaluran tahap II ini, Kabupaten Biak Numfor menjadi daerah pertama yang menerima pencairan dana Otsus. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara tertib dan tepat waktu.
Baca juga: Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 400 Penerima Manfaat di Papua
Lebih lanjut, Gunadi menjelaskan bahwa pengelolaan dana Otsus tidak hanya dilakukan oleh OPD, tetapi juga oleh distrik-distrik di wilayah Biak Numfor. Hal ini didasarkan pada kondisi bahwa alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, sementara kebutuhan pembiayaan program di tingkat distrik terus meningkat.
"Untuk tahun 2025 ini, distrik juga dapat mengelola dana Otsus seperti halnya OPD. Secara ketentuan, hal ini diperkenankan karena program di distrik juga membutuhkan dukungan dana Otsus agar pelayanan dan pembangunan di tingkat bawah tetap berjalan optimal,” tandasnya.(*)
Tribun-Papua.com
254 Kampung di Biak Numfor
Info Kabupaten Biak Numfor
Kabupaten Biak Numfor
Dana Otsus Papua
Serapan Dana Otsus Biak Numfor baru Rp72 Miliar
Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi
Gunadi
Bupati Biak Numfor
Wakil Bupati Biak Numfor
Markus Mansnembra
| Dorong Kesiapan Pelaku Wisata Biak, Bupati Markus Mansnembra Kukuhkan 20 Pokdarwis |
|
|---|
| Markus Mansnembra Apresiasi Kelompok Doyai Panen Semangka, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Biak |
|
|---|
| Cegah Pemborosan Anggaran, Pemkab Biak Gandeng Akademisi UNNES Susun ASB |
|
|---|
| Bupati Biak Numfor Optimis Raih WTP Usai Serahkan LKPD 2025 Unaudited Tepat Waktu ke BPK |
|
|---|
| Pemkab Biak Numfor Audiensi dengan BI, Bahas Launching Pasar Digital Darfuar dan Championship ETPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/samadoasdkasdakdasjdasmfksadjadasnfibsad.jpg)