Pemkab Biak Numfor
Bupati Biak Numfor Siap Penuhi Syarat RSUD Naik Tipe B
Salah satunya dengan mendorong peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor dari tipe atau kelas C menjadi kelas B.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:Pemkab Biak Numfor berupaya meningkatkan status RSUD dari Tipe C ke Tipe B demi layanan kesehatan optimal.Upaya ini ditandai dengan visitasi oleh Tim Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Papua. Bupati Markus Mansnembra optimis status akan naik karena kesiapan SDM dan fasilitas RSUD sudah memadai, menjadikannya rujukan bagi wilayah sekitar. Pemda berkomitmen penuh menindaklanjuti rekomendasi demi terwujudnya peningkatan status.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat.
Salah satunya dengan mendorong peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor dari tipe atau kelas C menjadi kelas B.
Hal ini ditandai dengan kegiatan visitasi oleh tim Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, yang secara resmi dibuka oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, di Aula Poliklinik RSUD Biak, Kamis, (6/11/2025).
Baca juga: Hari Ini 1 Dari 18 Distrik di Mimika Dilanda Hujan
Bupati Markus Mansnembra mengatakan, peningkatan kelas rumah sakit merupakan prioritas utama pemerintah daerah saat ini. Bukan hanya untuk memperkuat layanan kesehatan yang optimal, tapi juga agar masyarakat Biak dan wilayah sekitarnya bisa mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Menurut bupati, posisi Biak yang strategis membuat RSUD Biak kerap menjadi rujukan bagi masyarakat dari berbagai kabupaten di sekitarnya.
"Karena itu, peningkatan status rumah sakit dinilai sangat penting agar mampu memenuhi kebutuhan pelayanan yang semakin besar," ujar bupati.
Baca juga: PSBS Biak Comeback, Libas Persita Tangerang 2-1: Selamat Sementara dari Zona Degradasi
Ia berharap tim visitasi dapat menilai secara objektif dan profesional. Apabila ada kendala dan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti pemerintah daerah.
"Kami juga siap menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan. Pemerintah daerah bersama jajaran rumah sakit berkomitmen untuk memenuhi segala persyaratan agar RSUD Biak layak naik ke kelas B,” ungkap bupati
Bupati menyampaikan apresiasi kepada tim dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua atas dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan di Biak Numfor.
Baca juga: RD Minta Pemain Persipura Fokus dan Tak Gampang Emosi saat Hadapi Persiku Kudus
“Dari hasil presentasi dan penilaian awal, kita melihat kesiapan RSUD Biak sudah cukup baik, baik dari sisi pelayanan maupun fasilitas. Kami optimis bisa memenuhi standar kelas B,” tambahnya.
Kepala Dinas ESDM dan Penanaman Modal Provinsi Papua, Benny Pekey, yang hadir mewakili Gubernur Papua, menegaskan pentingnya proses visitasi bagi pelayanan publik dibidang kesehatan.
“Visitasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting memastikan rumah sakit memenuhi standar pelayanan minimal, izin berusaha, serta memberikan layanan yang aman, efektif, dan berkualitas,” ujarnya.
Baca juga: DLH Sarmi Tanam 23 Ribu Bakau Untuk Tangkal Abrasi Pesisir Papua
Benny menambahkan, hasil visitasi akan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dan pusat dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Biak.
Tribun-Papua.com
Bupati Biak Numfor
Markus Mansnembra
RSUD Biak Numfor
RSUD Biak Tipe C
RSUD Biak dipersiapkan Tipe B
Kemenkes RI
Dirut RSUD Biak Numfor
Dirut RSUD Biak dr Ricardo Mayor
Wabup Biak Numfor
| Pemkab Biak-Kejaksaan Siap Kolaborasi Memperkuat Kesadaran Hukum Masyarakat |
|
|---|
| Hibah Keagamaan Biak 2026 Difokuskan Untuk Gereja Kecil Pelosok |
|
|---|
| Bupati Biak Wajibkan Bintal Untuk Wujudkan ASN Religius dan Spiritual |
|
|---|
| 30 Calon Siap Bertarung Pada Pilkades 16 Kampung di Biak Kota |
|
|---|
| Wabup Jimmy Kapissa Meresmikan Gedung GKI Musa Nermnu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sadmdsadiasdkasdljadsakjhdfsgdklfjr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.