Senin, 13 April 2026

BPK

Mobil Dinas Bupati dan Sekda Biak Numfor Turut Apel di Depan BPK

"Seluruh kendaraan dinas dihadirkan guna memastikan kesesuaian antara daftar aset dengan kondisi riil di lapangan," kata Gunadi saat

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
PEMERIKSAAN BPK – Staf BPK Perwakilan Papua saat memeriksa kendaraan dinas bupati, wakil bupati dan Sekda Biak Numfor pada Senin, (23/2/2026). Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar kendaraan dinas yang digunakan oleh staf ASN atau pimpinan OPD melainkan kepala daerah. 

Ringkasan Berita:
  • BPK RI Perwakilan Papua saat ini melakukan pemeriksaan interim terhadap aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
  • Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan penertiban administrasi aset daerah. 
  • Jumlah aset kendaraan dinas milik Pemkab Biak Numfor, untuk roda dua tercatat sebanyak 526 unit, roda empat dan roda enam sebanyak 196 unit. Selain itu, bus-bus milik dinas perhubungan juga turut menjadi objek pemeriksaan oleh tim BPK.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Gunadi, menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua saat ini melakukan pemeriksaan interim terhadap aset kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten setempat. 

Pemeriksaan merupakan bagian dari pengawasan dan penertiban administrasi aset daerah. Dalam proses pemeriksaan kendaraan dinas, tim BPK RI Perwakilan Papua didampingi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Biak Numfor

"Seluruh kendaraan dinas dihadirkan guna memastikan kesesuaian antara daftar aset dengan kondisi riil di lapangan," kata Gunadi saat dikonfirmasi media Tribun-Papua.com di Biak, Senin (23/2/2026)

Baca juga: Bupati Biak Ingatkan Pentingnya Kepedulian Sosial di Momen Buka Puasa Bersama

Kendaraan dinas yang diperiksa terdiri dari berbagai jenis, mulai dari roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam. Bahkan kendaraan dinas milik bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah juga turut dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut.

“Apabila ada kendaraan yang belum didatangkan maka akan ditunggu sampai dapat dihadirkan untuk diperiksa,” ujarnya.

sakdkasjdljasd
PEMERIKSAAN BPK - Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi (kiri) bersama Kepala Dishub Biak Numfor, Simon Rumaropen ketika memberikan keterangan saat pemeriksaan kendaraan dinas Pemkab Biak Numfor, Senin (23/2/2026). Seluruh kendaraan dinas pemkab diperiksa, termasuk mobil bupati, wakil dan Sekda.

Gunadi menyebutkan aset kendaraan roda dua tercatat sebanyak 526 unit, sedangkan kendaraan roda empat dan roda enam sebanyak 196 unit. Selain itu, bus-bus milik dinas perhubungan juga turut menjadi objek pemeriksaan oleh tim BPK.

Dalam hal pemeliharaan kendaraan, Gunadi menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. 

Baca juga: Cuma di Horison Ultima Entrop, Bukber Kenyang Bisa Dapat Voucher Hadiah

Ia meminta para pemegang kendaraan dinas agar segera melaporkan apabila pajak kendaraan dalam kondisi mati, sehingga dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk servis kendaraan, anggarannya dilimpahkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Setiap OPD bertanggung jawab terhadap perawatan kendaraan dinas yang berada di bawah pengelolaannya," tegasnya.

Gunadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah menjaga aset kendaraan dinas dengan baik. Ia berharap komitmen tersebut terus dipertahankan demi mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain aset kendaraan, BPK RI Perwakilan Papua juga melakukan pemeriksaan terhadap aset bangunan, gedung, serta aset lainnya milik Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sesuai dengan daftar aset yang tercatat.

Baca juga: 20 Finalis PMDB Telkomsel Ini Siap Hadirkan Inovasi Digital dari Timur

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Biak Numfor, Simon Rumaropen, menambahkan pihaknya turut mendukung BPK dalam melakukan pemeriksaan terkait kondisi fisik kendaraan, termasuk kelayakan dan riwayat servis kendaraan. 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved