Kamis, 7 Mei 2026

Pemkab Biak Numfor

Program MBG di Biak Papua Terhenti, Sembilan SPPG Tak Memenuhi Standar

Pihak SPPG wajib melapor kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas MBG untuk mendapatkan izin operasional kembali.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
MBG BIAK DIHENTIKAN - Sekretaris Satgas MBG Biak Numfor, Kamaruddin, saat dikonfirmasi terkait pemberhentian sementara program MBG di Biak, Papua. 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Satgas MBG Biak Numfor, Kamaruddin, menjelaskan penghentian dilakukan karena adanya dua kendala administratif dan teknis yang krusial.
  • Pertama, sejumlah SPPG belum memiliki Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
  •  Kedua, belum tersedianya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar lingkungan.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK — Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Biak Numfor menghentikan sementara operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut sejak 2 April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penghentian serentak secara nasional terhadap sekitar 18.000 SPPG untuk memastikan pemenuhan standar kesehatan dan lingkungan.

Sekretaris Satgas MBG Biak Numfor, Kamaruddin, menjelaskan penghentian dilakukan karena adanya dua kendala administratif dan teknis yang krusial.

Pertama, sejumlah SPPG belum memiliki Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Baca juga: BGN Nabire Klarifikasi Penutupan 7 Dapur MBG dan Soal Koordinasi Satgas

 Kedua, belum tersedianya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar lingkungan.

"Di Biak, sembilan SPPG yang ada semuanya dihentikan sementara karena belum memiliki IPAL yang standar. Saat ini, pembangunan fasilitas tersebut tengah berjalan," ujar Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, Jumat (17/4/2026).

Menurut Kamaruddin, sebagian besar pengelola SPPG telah memesan perangkat IPAL siap pasang dari luar daerah untuk mempercepat proses pemenuhan persyaratan.

Pihaknya terus melakukan koordinasi intensif agar pembangunan di setiap lokasi dapat selesai dalam waktu dekat.

Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk memverifikasi kelayakan fasilitas tersebut segera setelah pembangunan selesai.

 Jika dinyatakan memenuhi standar, maka pihak SPPG wajib melapor kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas MBG untuk mendapatkan izin operasional kembali.

"Kami berharap proses ini tidak berlangsung lama sehingga pelayanan MBG bisa segera berjalan kembali," tambahnya.

Jangkauan Program

Meskipun operasional SPPG dihentikan sementara, program Makan Bergizi Gratis di Biak Numfor tercatat telah memberikan dampak yang signifikan.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved