Pemprov Papua Tengah
Program Sekolah Sepanjang Hari Mulai Diterapkan di Papua Tengah
Meki mengatakan, SSH merupakan sistem pendidikan yang mengharuskan siswa untuk terus berada di sekolah dari pagi hingga sore hari.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartaean TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) gagasan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mulai diterapkan di SD Inpres Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
Meki mengatakan, SSH merupakan sistem pendidikan yang mengharuskan siswa untuk terus berada di sekolah dari pagi hingga sore hari.
SSH juga tidak hanya untuk belajar akademik, tapi juga pembinaan karakter, kreativitas dan keterampilan.
Meki bilang, tujuan SSH untuk meningkatkan kualitas pendidikan terutama di daerah 3T.
Baca juga: Paskibraka 2025 Dapat Laptop Gratis Dari Gubernur Meki Nawipa
Selama program ini diterapkan, akan ada berbagai kegiatan tambahan yang dilakukan.
"Seperti penyediaan makanan bergizi dan pengembangan minat serta bakat di bidang seni, olahraga, dan lainnya," kata Meki dalam rilis pers yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Sabtu, (15/11/2025).
Selain itu Meki bilang, secara aturan, SD, SMP dan SMA itu milik kabupaten bukan provinsi.
"Tapi kami harus intervensi karena generasi penerus masa depan Papua Tengah lebih penting," katanya.
Ke depan, lanjut Meki, SSH akan diterapkan seluruh Papua Tengah.
Baca juga: Gubernur Meki Nawipa Minta Semangat Festival Pelajar Digunakan Untuk Melestarikan Budaya
"Hal ini perlu kita buat untuk negeri ini karena pendidikan merupakan, pilar utama pembangunan di seluruh dunia," tandasnya.
Meki mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pengembangan sektor pendidikan di provinsi ini.
"Besok harus lebih baik dari hari ini melalui kesuksesan anak-anak kita kedepan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/AN-Gubernur-Papua-Tengah-Meki-Nawipa-saat-m.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.