TAG
Prajurit Siksa Warga Papua
-
Prajurit TNI Siksa Warga Puncak: Mahasiswa Papua Serukan Aksi Seretntak di Jawa, Bali dan Sumatera
awalnya pada 3 Februari 2024, TNI menangkap 3 warga sipil yaitu Warinus Murib 18 tahun, Definus Kogoya 19 tahun, dan Arius Murib 19 tahun.
Kamis, 28 Maret 2024 -
BREAKING NEWS: BEM Uncen Desak Panglima TNI Pecat dan Hukum Prajurit Penyiksa Warga di Papua Tengah
Menurut Binius, video yang beredar tentang penyiksaan itu adalah tindakan yang sangat sadis. Sebagai orang Papua, Binus sendiri merasa sakit hati.
Kamis, 28 Maret 2024