TAG
Satrekrim Polres Jayapura
-
Korban diketahui berinisial P (31), warga Kampung Benyom Jaya I, Distrik Nimbokrang. Pada saat kejadian, korban sedang melakukan aktivitas di sekitar
Kamis, 6 November 2025
-
Hingga jenazah dimakamkan, belum ada pihak keluarga yang melaporkan kehilangan sanak saudara yang sesuai denga
Kamis, 9 Oktober 2025
-
"Dari hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan berusia 40 tahun, tinggi sekitar 165 cm. Belum ditemukan identitas apapun pada
Senin, 15 September 2025
-
Polisi juga mengamankan barang bukti yakni 1 buah handphone dan akun Facebook atas nama yang bersangkutan. Postingan ini ditandai ke akun Facebook I
Selasa, 26 Agustus 2025
-
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 10.15 WIT, ketika seorang pria berinisial UTSR (44), warga BTN Sosial Sentani yang sehari-hari bekerja
Minggu, 17 Agustus 2025
-
Pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIT, salah satu pelaku berinisial IGM (18) diamankan oleh Unit Samapta karena berbuat onar dalam kondisi
Selasa, 1 Juli 2025