TOPIK
Relawan PON jadi Korban Rudapaksa
-
Tukang Ojek yang Rudapaksa Relawan PON Papua, Terancam 12 Tahun Penjara
OO dijerat pasal 285 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 12 tahun lantaran melakukan kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh.