Ibu Bawa Anak Curi Sepeda Motor, Ditangkap Warga setelah Diteriaki Maling dan Ngaku Disuruh Suami
Polisi menangkap seorang perempuan berinisial, EL, bersama anaknya yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial, EL, bersama anaknya yang diduga hendak mencuri sepeda motor.
Diketahui, EL merupakan perempuan asal Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolsek Tebelian Ipda JE Kusuma mengatakan, EL mengaku bahwa perbuatan tersebut atas permintaan suaminya yang menunggu di tempat kosnya.
"Anak yang dibawanya masih dibawah umur. Keduanya diamankan Rabu (26/1/2022) dini hari, pukul 02.15 WIB," kata Kusuma saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: 2 Terduga Pembacok Warga di Sorong Ditangkap, Polisi: Pembakar Double O Juga Kami Kejar
Baca juga: 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga hingga Triliunan Terungkap
Kusuma menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat korban memarkir sepeda motornya di samping sebuah rumah.
Tidak lama kemudian, terlihat seorang perempuan bersama anaknya sudah membawa motor tersebut.
Sontak perempuan tersebut diteriaki maling dan ditangkap warga serta melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Setelah menangkap pelaku, dilakukan pengembangan dan didapati pelaku lain yakni AR, yang adalah suami pelaku," ungkap Kusuma.
Baca juga: Perhitungan Suara di Tingkat Distrik Lancar, Kamal: Semua Pihak Dukung Pilkada Yalimo Damai
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kusuma, perbuatan EL atas perintah suaminya karena butuh uang untuk bayar utang.
"Menurut pengakuan perempaun yang ditangkap tersebut, dia disuruh oleh suaminya untuk mengambil sepeda motor, dengan alasan karena terbelit pinjaman,” tutup Kusuma.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Perempuan Bawa Anak Saat Curi Sepeda Motor, Mengaku Disuruh Suami untuk Bayar Utang