ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Inilah yang Jadi Perhatian Khusus KPK saat Datangi Papua dalam Upaya Pencegahan Kasus Korupsi

Bidang pencegahan KPK mengunjungi Provinsi Papua, ini 10 indikator yang jadi perhatian dalam upaya mencegah kasus korupsi di sana.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNWOW.COM - Bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Provinsi Papua, sebagai bagian dari fungsi supervisi dan pencegahan terhadap korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah.

Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adliansyah Malik Nasution mengatakan, secara umum ada 10 indikator yang menjadi perhatian KPK dalam upaya mencegah kasus korupsi di Provinsi Papua.

Namun, dari 10 indikator tersebut, masalah Barang milik Daerah (BMD) atau aset daerah menjadi perhatian khusus, karena masih banyaknya masalah yang ditemukan.

Misalnya, pencatatan aset, termasuk aset yang dikuasai oleh pihak tertentu seperti mantan pejabat.

KPK Lakukan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Provinsi Papua dan Papua Barat

"Termasuk rumah-rumah (rumah dinas) yang sampai sekarang masih dihuni oleh pihak-pihak tertentu.

Ini salah satu yang mau kami dorong," ujar Adliansyah Malik Nasution, di Jayapura, Selasa (23/07/2019).

KPK belum lama ini telah meminta kepada Pemda di Papua untuk menyelesaikan masalah aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat, terutama kendaraan dinas.

"Kami lagi minta hasilnya. Sudah ada pergerakan, tapi kelihatannya periode yang sekarang harus kami veto untuk segera diselesaikan, karena kemarin saya dengar masih banyak mobil-mobil yang masih dikuasai oleh pihak tertentu," tutur Adliansyah.

Aldiansyah mengatakan, KPK sudah meminta Pemprov Papua untuk tidak melakukan pangdaaan kendaraan dinas pada tahun anggaran mendatang.

Prada Usaman Hambelo Gugur, Wiranto: Tak Mudah Bertugas di Nduga Papua, Taruhannya Nyawa

KPK mendorong moratorium pembelian mobil pada 2020. KPK juga mendorong Pemprov membangun sistem e- planning dan e-budgeting yang harus terintegrasi dan menggunakan standar satuan harga.

Kemudian, penerpanan sistem perizinan online, sehingga tidak ada lagi pengurusan izin yang berbayar.

Selain itu, memberdayakan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) yang memiliki peran penting, karena merupakan aparat pengawasan internal.

Berikutnya, KPK mendorong perbaikan manajemen ASN untuk menghindari terjadinya kasus jual beli jabatan.

Dana desa juga jadi bagian yang termasuk sorotan KPK.

Indikator lainnya adalah optimalisasi belanja daerah, karena ada 13 mata pajak yang tengah didorong KPK untuk dilakukan optimalisasi.

2.000 Warga di Papua Mengungsi karena Konflik, Mensos Pastikan Bantuan Terkirim

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved