Polisi Tembak Polisi
Tembak Bripka RE di Polsek Cimanggis hingga Tewas, Brigadir RT Diperiksa Intensif
Brigadir RT yang diduga menembak rekannya sendiri yaitu Bripka RE, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina oleh orangtuanya sendiri.
Namun, permintaan itu ditolak oleh Bripka RE dengan nada keras.
Hal itu menyulut emosi Brigadir RT.
Kemudian, Brigadir RT pindah ke ruangan yang bersebelahan dengan SPK untuk mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Terpancing Emosi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.
Anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.
Kompas.com memberitakan, keduanya tengah menangani kasus tawuran. Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orang tua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R.
Kedua polisi yang datang bersama orang tua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
• Bripka RE Tewas Seketika Akibat Luka 7 Tembakan oleh Rekan Sesama Polisinya di Polsek Cimanggis
Brigadir RT merasa penolakan yang disampaikan Bripka RE bernada kasar.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/brigadir-rt-dan-bripka-re.jpg)