Kamis, 30 April 2026

Nekat Jadi Sopir Truk Tronton, Bocah Putus Sekolah yang Hidup Sebatang Kara Ini Ditilang Polisi

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Tribun Bogor/Humas Polres Bogor
Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang 

TRIBUNPAPUA.COM - Aksi seorang anak kecil mengendarai truk tronton ini terbilang nekat.

Bocah yang putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak truk tronton yang mengankut tambang galian.

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Geng Motor Pelajar di Bogor Tawuran Dua Kali Sehari, Dipicu Masalah Perempuan

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX itu tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019).

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.

Seorang Pria Lompat dari Jembatan Mahkota Samarinda, Sempat Bertengkar dengan Pacar sebelum Kejadian

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang
Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang (Tribun Bogor/Humas Polres Bogor)

Fakta-fakta Oknum TNI Jual Amunisi ke KKB: Masuk DPO 2 Minggu hingga Terancam Hukuman Mati

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara di bawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

Sosok Mbah Moen: Dari Rembang hingga Berpulang di Mekkah Tempat Ia Pernah Belajar Mengaji

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut juga butuh perhatian” tambah fadli.

Pihaknya mengimbau, agar pemilik truk selalu mengingatkan para pengemudinya sehingga hal ini tidak kembali terulang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved