Senin, 8 Juni 2026

Begini Nasib Ponsel yang Tak Terdaftar di Kemenperin, Segera Cek Milik Anda

Lantas bagaimana dengan nasib ponsel yang tidak terdaftar di halaman Kemenperin ini?

Tayang:
prelo.co.id
Ilustrasi handphone 

Menurutnya, regulasi pemblokiran ponsel ilegal ini dibuat untuk mengatur ponsel-ponsel yang akan datang.

"Intinya, regulasi ini dibuat untuk 'moving forward'," ungkap Rudiantara kepada KompasTekno dalam sebuah acara diskusi kantor Kementerian Kominfo.

Dengan demikian, pengguna smartphone yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin sejatinya tak perlu khawatir.

VIDEO Kuburan Mobil di Purwakarta, Barang-barang Korban Kecelakaan Banyak yang Masih Utuh Tergeletak

Pasalnya akan ada proses pemutihan yang saat ini mekanismenya tengah dipersiapkan.

Meski begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait mekanisme pemutihan ini.

Selain itu walaupun regulasinya akan ditandatangan 17 Agustus mendatang, implementasi pemblokiran ponsel ilegal akan dimulai paling lambat 6 bulan setelahnya atau sekitar 17 Februari 2020 mendatang.

(Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bagaimana Nasib Smartphone yang Tidak Terdaftar di Kemenperin?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved