Mabuk, Pria di Lampung Hampir Perkosa Nenek 65 Tahun, Kabur saat Korban Berhasil Melawan
Seorang nenek berinisial SR (65) nyaris menjadi korban korban pemerkosaan yang dilakukan pria bernama Giyatno (39), pada Selasa (16/7/2019).
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang nenek berinisial SR (65) nyaris menjadi korban korban pemerkosaan yang dilakukan pria bernama Giyatno (39), pada Selasa (16/7/2019).
Giyatno mengaku, saat itu, ia dalam pengaruh minuman keras (miras).
Dalam keadaan mabuk, warga Way Pengubuan, Lampung Tengah itu mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB.
Giyatno menjelaskan, pada malam hari sebelum kejadian, ia minum tuak di pinggiran kali bersama temannya.
Setelah itu, ia mengaku hasrat seksualnya tiba-tiba memuncak.
• Jual Istrinya yang Hamil 6 Bulan untuk Layanan Threesome, Ini Alasan sang Suami
Saat itulah, pelaku berpikir singkat dengan mendatangi nenek SR di rumahnya.
"Tiba-tiba saja hasrat (seksual) saya naik. Saya berpikir gitu (berhubungan badan) saja," kata tersangka, saat ditemui di Maposek Way Pengubuan, Rabu (14/8/2019).
Giyatno melanjutkan, dirinya benar-benar tak sadar diri dan di bawah pengaruh miras saat mendatangi rumah nenek SR.
Namun, usaha Giyatno memerkosa nenek 65 tahun itu gagal. Sebab, sang nenek melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Nenek SR kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan.
• Polisi Ungkap Motif A Jual dan Rekam Istrinya dalam Video Mesum di Garut
Nenek SR mengungkapkan, saat peristiwa tersebut, ia terbangun karena rumahnya diketuk seseorang dari luar.
Saat dibukakan pintu, tersangka meminta segelas air putih.
Karena tak menaruh curiga, nenek SR kemudian memberikan air.
"Saat dikasih air, tiba-tiba dia masuk rumah dan sergap saya," cerita nenek SR.
Namun, korban terus meronta dan berhasil kabur dari tersangka.
"Saya ke arah luar lalu berteriak minta tolong lalu warga keluar dan pelaku lari ke arah belakang rumah," ujarnya.
• Polisi Sebut 1 Terduga Pelaku Video Mesum di Garut Tengah Sakit: Kondisinya Memprihatinkan
Seorang saksi mata, Syamsul menyebutkan, saat mendengar teriakan nenek SR, sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi langsung terbangun.
Tak hanya itu, sejumlah santri yang berada tak jauh dari rumah korban ikut melakukan pengejaran namun Giyatno berhasil melarikan diri.
Kepala Polsek Way Pengubuan, Iptu Widodo Rayahu mengatakan, Giyatno diamankan di rumahnya pada Minggu (11/8/2019) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu lembar celana panjang jeans warna biru tua milik tersangka yang tertinggal di rumah korban pada malam kejadian.
• Jadi Tersangka, Mantan Suami Istri Pemeran Video Mesum di Garut Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Selain itu, polisi juga mengamankan satu topi motif loreng dan sepasang sandal karet warna cokelat, yang diakui pelaku sebagai miliknya.
Widodo menerangkan, selain kerap mengonsumsi minuman keras, pelaku juga mengakui mengonsumsi sabu.
"Pengakuan pelaku ini, dia sudah lima bulan terakhir mengonsumsi sabu. Pelaku kita kenakan Pasal 285 jo 53 KUHP, tentang percobaan pemerkosaan," terang Widodo Rayahu.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Gagal Perkosa Nenek 65 Tahun di Lampung, Perlawanan Si Nenek Bikin Pelaku Lari Terbirit-birit