Pemblokiran Internet di Papua
Menkominfo Punya Perhitungan Tersendiri dalam Batasi Akses Internet di Papua dan Papua Barat
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku memiliki perhitungan tersendiri saat membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku memiliki perhitungan tersendiri saat membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat.
"Ada (hitungannya). Kami kan menghitung, seperti pada 22 Mei kemarin, kami punya statistiknya. Kami kan tidak bisa suka-suka, begitu lo" kata Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Rudiantara memastikan pembatasan akses internet di Papua ini sama dengan yang dilakukan pada aksi 22 Mei 2019 lalu.
• Terjunkan 1.200 Personel ke Papua dan Papua Barat, Polri: Kami Tak Boleh Remehkan Situasi
Jika pada 22 Mei 2019 pembatasan tersebut berlaku di sekitar Ibu Kota, maka kali ini berlaku regional, yakni hanya di Papua dan Papua Barat.
Itu pun tidak seluruh wilayah Papua dan Papua Barat dibatasi aksesnya.
Ia mengatakan, pada aksi 22 Mei 2019 lalu, pihaknya menemukan ada 600 tautan yang menyebarkan hoaks selama tiga hari berturut-turut.
"Hoaksnya bukan hanya kabar bohong, ada yang menghasut, yang paling parah itu namimah atau mengadu domba," kata dia.
• ICJR: Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat Merupakan Tindakan Sewenang-wenang
Ia mengatakan, situasi seperti itu menjadi celah orang-orang tak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya dengan menghasut dan mengadu domba.
Oleh karena itu, agar hal yang sama tidak terjadi karena peristiwa di Papua dan Papua Barat tersebut, maka berdasarkan pembahasan dengan aparat keamanan pihaknya pun membatasinya.
"Biar bagaimana pun Indonesia yang rugi. Mau di Papua, Surabya ini kan Indonesia. Kita warga negara Indonesia," ujar dia.
(Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Batasi Akses Internet di Papua dan Papua Barat, Menkominfo Punya Perhitungan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/menteri-komunikasi-dan-informasi-ri-rudiantara.jpg)