ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemblokiran Internet di Papua

Akses Internet di Papua Diblokir, Proyek Rp 700 Miliar Gagal Dilelang

Pemblokiran jaringan data Telkom grup di Provinsi Papua telah berimbas pada berbagai sektor perekonomian.

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Para aktivis menggelar aksi demonstrasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka akses internet di Papua dan Papua Barat di depan kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). Aktivis menuntut pemerintah mencabut pembatasan jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Sebab, pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi. 

TRIBUNPAPUA.COM - Pemblokiran jaringan data Telkom grup di Provinsi Papua telah berimbas pada berbagai sektor perekonomian.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, proses lelang pekerjaan fisik pun terhambat.

"Gangguan jaringan internet di Papua menyebabkan paket proyek senilai Rp 700 miliar lebih tak dapat ditender," ujar Plt Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Provinsi Papua, Debora Salossa, di Jayapura, Senin (26/08/2019).

Ia khawatir, hambatan tersebut akan berimbas pada kualitas pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga.

Sebabkan Birokrasi Lumpuh, Pemprov Papua Minta Pemblokiran Internet Dicabut

Terlebih batas waktu pelelangan sudah akan berakhir.

"Kami kan harus tanda tangan kontrak dan punya calon pemenang tender pada 27 Agustus 2019 besok.

Sementara gangguan jaringan ini berpengaruh pada kualitas pekerjaan karena waktu yang terbuang," tuturnya.

Sebagai solusi sementara, terang Debora, para kontraktor yang ingin mengikuti pelelangan dianjurkan untuk datang ke BLPBJ Papua untuk mengunggah berkas persyaratan dengan fasilitas yang tersedia.

ICJR: Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat Merupakan Tindakan Sewenang-wenang

Selain itu, ia juga berharap pemblokiran layanan data di Papua dapat segera diakhiri agar aktivitas bisa kembali normal.

Pemblokiran layanan data Telkom grup di Papua dan Papua Barat berlangsung sejak 19 Agustus 2019.

Kebijakan tersebut diambil Kementerian Kominfo untuk mencehah penyebaran informasi tidak benar terkait aksi protes dugaan tindakan rasisme yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

(Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Layanan Data di Papua Diblokir, Proyek Rp 700 Miliar Gagal Dilelang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved