Selasa, 7 April 2026

Pemblokiran Internet di Papua

Sebabkan Birokrasi Lumpuh, Pemprov Papua Minta Pemblokiran Internet Dicabut

Pemerintah Provinsi Papua meminta agar pemblokiran layanan internet dicabut karena mengganggu jalannya roda pemerintahan.

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Para aktivis menggelar aksi demonstrasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka akses internet di Papua dan Papua Barat di depan kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019). Aktivis menuntut pemerintah mencabut pembatasan jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Sebab, pemblokiran dan pembatasan akses informasi ini melanggar hak digital, terutama hak warga negara untuk dapat mengakses informasi. 

TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah Provinsi Papua meminta agar pemblokiran layanan internet dicabut karena mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Namun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan tidak akan mencabut selama tidak ada rekomendasi "kondusif" dari aparat keamanan dan masih bertebarannya konten-konten video yang diklaim provokatif di media sosial.

Pelambatan disusul pemblokiran akses internet untuk layanan seluler di Papua dan Papua Barat, dilakukan sejak Senin (21/8/2019) menyusul pecahnya aksi unjuk rasa di beberapa wilayah seperti Jayapura, Manokwari, Sorong, dan Fakfak.

Demonstrasi dilakukan untuk memprotes insiden penangkapan dan dugaan ucapan rasial kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (16/8/2019).

Menkominfo Rudiantara Minta Maaf Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Belum Dicabut

Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua, Gilbert Yakwar, mengatakan birokrasi di Papua lumpuh gara-gara terputusnya akses internet.

Itu terlihat dari sulitnya komunikasi gubernur ke jajarannya dan juga ke pemerintah pusat, serta mandeknya urusan administrasi.

"Kami sangat terganggu dari jalur komunikasi dengan daerah dan pusat. Administrasi yang bersifat elektronik yang biasa masuk setiap hari semua terganggu," ujar Gilbert kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (25/8/2019).

Gilbert menuturkan, jika akses internet tak kunjung normal maka akan menimbulkan kemarahan di masyarakat, sebab masyarakat menganggap ada diskiriminasi. Itu mengapa ia berharap, pada Senin (26/8/2019) internet sudah pulih.

"Jangan sampai sepekan lebih. Jangan nanti masyarakat berpolemik ada diskriminasi dengan internet. Cukup diskriminasi yang kemarin dibilang monyet. Jangan lagi komunikasi internet didiskriminasi," pungkasnya.

"Jadi komunikasi jangan dianggap sepele. Internet sudah maju, masyarakat dan pemda sangat butuh akses internet. Indonesia maju dengan internet ya maju untuk semua," sambungnya.

ICJR: Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat Merupakan Tindakan Sewenang-wenang

Di sisi lain Pemprov Papua, kata dia, kecewa dengan pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang menyepelekan keluhan masyarakat atas padamnya akses internet di sana.

"Kami kesal dengan statement pemerintah pusat yang menyampaikan, ini karena kepentingan keamanan negara, tidak ada internet juga bisa hidup. Kami kecewa juga."

Suara serupa juga disampaikan seorang warga Jayapura, Ibiroma. Kata dia, pemblokiran internet menyulitkan dirinya berkomunikasi dengan keluarga. Sebab, mayoritas masyarakat sangat bergantung pada pesan aplikasi WhatsApp.

Persoalan lain, kondisi seperti ini menyulitkan warga mengonfirmasi kebenaran isu yang diembuskan pihak lain.

"Kerugian lain ya, seperti ada isu-isu tidak bisa dikonfirmasi atau memberi tahu bahwa isu-isu tidak benar," ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved