Pemblokiran Internet di Papua
Sebabkan Birokrasi Lumpuh, Pemprov Papua Minta Pemblokiran Internet Dicabut
Pemerintah Provinsi Papua meminta agar pemblokiran layanan internet dicabut karena mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Membuat informasi jadi kacau. Jika besok masyarakat banyak yang turun dan terjadi chaos, yang disalahkan masyarakat bukan orang-orang yang memainkan isu itu," tukasnya.
• Soal Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat, Cara Kominfo Dinilai Keliru
Tunggu rekomendasi aparat keamanan
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto, menyebut pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat dilakukan dengan dalih kondisi yang "sudah tidak kondusif" dan "atas nama keamanan".
Pasalnya, aksi unjuk rasa itu berubah menjadi pengerusakan toko, mobil, dan gedung DPRD.
Namun hampir sepekan setelah pemblokiran itu, Kemenkominfo menyatakan tidak akan mencabutnya selama belum ada rekomendasi dari aparat keamanan yang melapor ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan terkait situasi di Papua dan Papua Barat.
"Ya nanti dilihat, kalau sudah reda, masyarakat tidak emosi, tidak ada gerakan-gerakan yang... ya BIN, Polri, Kodam, aparat keamanan akan pantau kalau dikatakan aman, hidup sudah normal, pasti akan dibuka (akses internet)," ujar Henri Subiakto.
"Jadi mohon maaf ada masyarakat yang tidak nyaman dengan komunikasi yang agak lambat itu, tapi itu untuk upaya besar kepentingan NKRI," sambungnya.
• Internet Dibatasi, Kabar Hoaks di Papua Menyebar Lewat SMS
Dari pantauan Kemenkominfo pula, konten-konten video yang diklaim berisi provokasi masih beredar luas di media sosial seperti Facebook maupun aplikasi pesan WhatsApp.
Pemilik akun yang membagikan konten tersebut, kata Henri, sebagian besar orang Papua yang menetap di luar negeri.
"Isinya membodoh-bodohkan orang Papua bahwa kenapa diam saja. Orang Papua tidak akan sejahtera sampai kapan pun selama di bawah Indonesia. Papua itu setengah dijajah. Jadi seakan-akan begitu," ujar Henri.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemenkoinfo, jumlah konten seperti itu ada 849 yang disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.
Sementara itu, juru bicara Polda Papua, Ahmad Mustofa Kamal, menyatakan kondisi di seluruh wilayah di Papua cukup kondusif, kendati aparat polisi masih melakukan patroli ke kampung-kampung warga. Kata dia, komunikasi yang baik menjadi peran penting saat ini.
• Pemblokiran Internet di Papua Dinilai Tak Efektif, Anita Wahid: Hanya Menunda Banjir Hoaks
"Kami selalu beri penjelasan ke masyarakat bahwa setiap warga agar mengamankan lingkungannya. Partisipasi aktif, sehingga dari waktu ke waktu situasi akan lebih cair. Karena komunikasi yang penting dibangun antara polisi dan warga Papua," ujar Mustofa Kamal.
Patroli, kata dia, tidak hanya terjun ke kampung-kampung warga, tapi juga di dunia maya.
Dari pantauannya, selama internet di Papua diblokir, tak ada konten-konten berupa "provokasi" yang bertebaran di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/demo-terkait-akses-internet-di-papua-dan-papua-barat.jpg)