Rabu, 15 April 2026

Pemblokiran Internet di Papua Berdampak pada Proses Lelang, Penyedia Diminta Datang Langsung ke LPSE

BLPBJ mengimbau seluruh penyedia dan pelaku usaha yang ingin mengikuti proses lelang di Provinsi Papua, agar dapat mengakses langsung ke LPSE.

Penulis: Sigit Ariyanto | Editor: mohamad yoenus
www.papua.go.id
Gangguan Internet, Penyedia Diminta Datang Langsung Ke LPSE Papua 

TRIBUNPAPUA.COM - Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) mengimbau seluruh penyedia dan pelaku usaha yang ingin mengikuti proses lelang di Provinsi Papua, agar dapat mengakses langsung ke LPSE Papua Kantor Gubernur Dok II Jayapura serta Dinas Kominfo Papua.

Dikutip TribunPapua.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Papua, Selasa (27/8/2019), hal tersebut dikatakan Plt Kepala BLPBJ Papua Debora Salosa di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019) pagi.

Hal itu menyikapi dampak pemutusan internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Menurut dia, gangguan jaringan internet di Papua mengakibatkan paket proyek senilai Rp700 miliar lebih, tak dapat ditender.

Gubernur Lukas Enembe Mengaku Banyak Pengusaha di Papua yang Keluhkan Pemblokiran Internet

Oleh karenanya, dia menyarankan Kementerian Kominfo RI segera memberlakukan pengecualian dalam membatasi internet di bumi cenderawasih, khusus pada media sosial (youtube, whatsapp, facebook dan lainnya) saja.

Sementara aplikasi pelayanan publik wajib tetap diaktifkan, sehingga paket pekerjaan yang sementara ditender bisa segera dirampungkan dan langsung dikerjakan.

"Kerugian terbesar dari gangguan internet saat ini adalah pelaksanaan pekerjaan proyek yang tidak bisa terlaksana tepat waktu," ujarnya.

"Contoh, kami kan harus tandatangan kontrak dan punya calon pemenang tender pada 27 Agustus 2019 besok. Sementara gangguan jaringan ini berpengaruh pada kualitas pekerjaan karena waktu yang terbuang. Apalagi jarak waktu pekerjaan kan sekarang 90 hari berdasarkan hari kerja bukan sesuai hari kalender," jelasnya.

Komnas HAM Nilai Pemblokiran Internet di Papua Merupakan Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia

"Makanya kami berharap ada kelonggaran dari pemerintah pusat. Sebab dengan gangguan jaringan ini berpotensi menghambat sejumlah proyek strategis yang mesti diselesaikan tahun ini, termasuk berbagai proyek mempersiapkan venue PON XX 2020," harapnya.

Dia berharap LKPP dapat menerbitkan instruksi baru sehingga seluruh pekerjaan di LPSE Papua, tak dihitung berdasarkan lelang hari kerja, melainkan berdasarkan hari kalender.

Diketahui pada 2019 ini, BLPBJ Papua melakukan pelelangan senilai Rp2 triliun lebih dengan total 395 paket.

Sementara, 270 paket senilai Rp1,2 triliun dilaporkan telah berhasil ditender.

(TribunPapua.com)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved