ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka terkait Kerusuhan di Deiyai, Papua

Polda Papua telah menetapkan 10 tersangka terkait kerusuhan di wilayah Deiyai, pada Rabu (28/9/2019).

Editor: Sigit Ariyanto
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). 

Bahkan, mereka juga mengibarkan bendera Bintang Kejora dan sebagian dari mereka membawa senjata panah, parang dan batu.

Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Rasial kepada Mahasiswa Papua, Syamsul Arifin Minta Maaf

Beberapa saat kemudian, menjadi anarkistis hingga melempar batu dan panah ke aparat keamanan dan kantor Bupati Deiyai.

Dalam kejadian itu, satu aparat gugur terkena anak panah dan parang serta lemparan batu. Kemudian, tercatat empat masyarakat sipil yang tewas.

(Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 10 Tersangka terkait Kerusuhan di Deiyai, Papua"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved