Kerusuhan di Papua
Mahfud MD: Referendum Itu Sudah Tidak Mungkin bagi Papua
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD menjelaskan alasan bahwa tuntutan wilayah Papua untuk referendum tak akan bisa terwujud.
Editor:
Astini Mega Sari
Ia menuturkan, polisi akan mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pelaku yang menyebabkan seorang anggota TNI gugur saat kerusuhan tersebut.
"Nanti didalami, itu baru penetapan tersangka, nanti akan dikembangkan menyangkut secara spesifik peran masing-masing," ungkapnya.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Di ILC, Mahfud MD Tegaskan Tuntutan Referendum Papua Tak Ada Gunanya: Sudah Tidak Mungkin
Berita Terkait