ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

Polri Akan Kerja Sama dengan Interpol Buru Veronica Koman yang Diduga Berada di Luar Negeri

Mabes Polri mengkonfirmasi akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Veronica Koman yang diduga berada di luar negeri.

Editor: Sigit Ariyanto
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

TRIBUNPAPUA.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Veronica Koman yang diduga berada di luar negeri.

Veronika diketahui telah ditetapkan Polda Jawa Timur sebagai tersangka atas narasi dan provokasi yang dilakukan melalui akun Twitter terkait kerusuhan Papua.

"Kalau VK kan masih WNI, karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Ia menjelaskan kasus serta konten yang disebarkan Veronica masih didalami.

Gus Dur Tak Pernah Melarang Masyarakat Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Ini Alasannya

Namun demikian, kepolisian sudah meningkatkan status hukum yang bersangkutan menjadi tersangka.

Ia menekankan pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memapping narasi-narasi dari yang bersangkutan.

"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.

Ini 3 Unggahan Veronica Koman di Twitter yang Membuatnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Papua

Jenderal bintang satu itu juga menuturkan dalam akun Twitter yang bersangkutan menyampaikan narasi tidak benar, provokatif hingga mengajak Papua untuk merdeka.

"Didalam Twitter-nya narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda papua yang terbunuh, yang tertembak. Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Polri Klaim Internet Sejumlah Kabupaten di Papua Sudah Dipulihkan Kembali Meski Belum Semuanya

Ia diduga menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya.

"Ya, jadi untuk saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. Itu pun sama, dari akun twitternya, yang terus menyampaikan narasi narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoaks," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved